Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mendikbudristek: Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Wajib Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Nadiem Makarim tegaskan bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka, tanpa syarat vaksinasi.

Kemendikbud
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 yang guru dan tenaga pendidiknya telah divaksinasi penuh wajib memberi opsi PTM terbatas - Dalam foto: Mendikbudristek saat meluncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020). 

PTM terbatas wajib digelar di daerah-daerah terpencil tersebut, lantaran daerah itu diasumsikan sebagai wilayah dengan PPKM level 1-3.

"Mayoritas daripada daerah tersebut asumsi saya adalah itu sudah level satu sampai tiga, apalagi yang daerah terpencil yang terpisah dari kota besar atau dari populasi yang besar, biasanya itu yang susah mendapatkan internet, tidak ada alasan untuk PJJ," ungkap Nadiem.

Bagi Nadiem, jika PJJ dipaksakan berjalan di daerah-daerah terpencil, hal tersebut justru mempersulit siswa untuk belajar dan berarti sangat merugikan.

"Menurut saya, itu suatu kebijakan yang merugikan siswa-siswa kita di daerah terpencil dengan akses internet yang sangat kecil."

"Kami di Kemendikbudristek tidak bisa menerima itu, anak-anak itu harus belajar," pungkas Nadiem.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved