Sebut Juliari Batubara Menderita karena Dicaci Masyarakat, Ini Profil Hakim Muhammad Damis
Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Muhammad Damis, menilai Juliari Batubara sudah cukup menderita akibat cacian dan hinaan masyarakat.
TRIBUTERNATE.COM - Pada Senin (23/8/2021) lalu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Menteri Sosial RI Juliari Batubara.
Tidak hanya itu, Juliari juga didenda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan harus membayar uang pengganti sejumlah Rp14,59 miliar.
Diketahui, Juliari terbukti telah menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.
Adanya hal tersebut majelis hakim menilai Juliari terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Dalam sidang pembacaan putusan, Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Muhammad Damis menyebut Juliari Batubara cukup menderita dicaci masyarakat.
Menurut hakim, cacian atau hinaan masyarakat menjadi salah satu hal yang meringankan vonis Juliari Batubara.
Baca juga: ICW Kecewa dengan Putusan Hakim, Sebut Juliari Batubara Pantas Mendekam Seumur Hidup di Penjara
Polemik Seputar Vonis 12 Tahun Penjara Juliari Batubara

Vonis hukuman bagi Juliari tersebut rupanya menimbulkan polemik tersendiri.
Banyak pihak menyebut seharusnya hukuman bagi politisi PDIP tersebut lebih berat, bahkan memenuhi syarat hukuman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, majelis hakim menyebut soal alasan vonis kepada Juliari lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa.
Muhammad Damis menilai Juliari sudah cukup menderita akibat cacian dan hinaan masyarakat.
"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat," tutur hakim Muhammad Damis, Senin (23/8/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Hal tersebut pun mengundang tanggapan masyarakat.
Banyak pihak menilai putusan hakim tersebut tak masuk akal, eksistensi sang hakim pun ramai diperbincangkan.
Lantas siapakah sosok Muhammad Damis?
Baca juga: Nurul Ghufron Berkelakar Atasan KPK Langit-langit, Novel Baswedan: Ini Arogansi atau Pelecehan?
Baca juga: Juliari Batubara Cuma Divonis 12 Tahun Bui, Pukat UGM: Hinaan Masyarakat Bukanlah Hal Meringankan
