Fakta-fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Pengakuan Korban hingga Tanggapan Komnas HAM
Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa dirinya melawan.
Hal itu karena, MS hanya melawan seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.
"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," tuturnya.
Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.
Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres, dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.
Baca juga: Nurul Ghufron Berkelakar Atasan KPK Langit-langit, Novel Baswedan: Ini Arogansi atau Pelecehan?
Baca juga: Rektor Unipar Jember Mundur dari Jabatan setelah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Mengaku Khilaf
2. Terduga Korban Lapor Komnas HAM dan Polisi
MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.
MS menceritakan bahwa ia juga telah dua kali mencoba melapor ke Polsek Gambir pada tahun 2019 dan 2020.
Namun, dua kali pula pengaduan MS tidak pernah diteruskan oleh polisi.
Saat itu, pada laporan pertamanya di tahun 2019, MS malah diminta pihak kepolisian untuk mengadukan kasus tersebut kepada atasan atau dalam arti pihak internal kantor KPI.
Terbaru, MS menyampaikan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah melapor, statement selengkapnya tunggu Kapolres ya," kata Wisnu, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021), siang.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, saat melapor ke Polres Jakpus, terduga korban MS didampingi oleh Komisioner KPI bernama Nuning Rodiyah.
Wisnu pun memastikan Polres Metro Jakarta Pusat segera memproses laporan yang dibuat MS.