PPKM Kembali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Jawa-Bali Nihil Level 4
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Sebelumnya, PPKM berakhir pada Senin, 20 September 2021 hari ini.
Kemudian, PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang selama dua minggu depan, yakni sampai 4 Oktober 2021.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021), dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
"Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," lanjutnya.
Luhut menyampaikan, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah membaik.
Penerapan protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi kini terus berjalan.
Luhut menyebut, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
"Saat ini tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang di level 4."
"Jadi semua berada di level 3 dan 2," kata koordinator PPKM Jawa-Bali ini.
Baca juga: Terbukti Berhasil Turunkan Angka Kasus Covid-19, Luhut: Pemerintah Tidak akan Mengakhiri PPKM
Baca juga: Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Baru PPKM Level 2-3: Bioskop Boleh Buka, Ganjil/Genap di Tempat Wisata
Ia menambahkan, kasus Covid-19 di sejumlah negara meningkat dengan cepat.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin peningkatan kasus juga terjadi di Indonesia.
"Presiden mengingatkan kita semua agar waspada dan hati-hati," ungkapnya.
Untuk mencegah Covid-19, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional.