Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Di KPK Darurat, Febri Diansyah Ungkap 5 Alasan Jokowi Harus Angkat 56 Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN

Febri Diansyah memaparkan lima alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengangkat 56 pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Febri Diansyah, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Saat hadir di KPK Darurat Jumat (24/9/2021), Febri Diansyah menyampaikan orasi yang berisikan beberapa hal, salah satunya adalah alasan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengangkat 56 pegawai KPK yang diberhentikan melalui TWK. 

"Alasan 5"

"Dua lembaga negara, @OmbudsmanRI137 @KomnasHAM menemukan masalah serius dlm pelaksanaan TWK.. ORI menemukan maladministrasi & Komnas HAM blg ada 11 pelanggaran HAM dlm pelaksanaan TWK. Bahkan, para pegawai dihambat mengetahui info TWK yg mbuat mereka disingkirkan." jelas Febri.

Baca juga: Pegawai KPK Diberhentikan, Presiden Tak Bisa Abaikan Rekomendasi Ombudsman, YLBHI Tunggu Kewenangan

Baca juga: Fahri Hamzah Puji Firli Bahuri, Ketua WP KPK: Semua Mantan Ketua KPK Tahu Seluk-beluk KPK

Di bagian akhir cuitannya, Febri Diansyah menyampaikan pesan kepada Presiden Jokowi.

Bahwa warga negara berhak menyampaikan harapannya kepada seorang presiden.

Meski ia mengamini bahwa seorang presiden tidak bisa dipaksa atau didikte untuk melakukan sesuatu, dalam hal ini intervensi TWK KPK, meskipun itu sudah menjadi tanggung jawab seorang presiden.

Ia pun meminta Jokowi dengan hormat untuk mengambil tindakan di situasi KPK yang tengah carut marut saat ini.

"Kita mmg tidak bs paksa Presiden lakukan sesuatu, sekalipun mestinya ini tanggungjawab Presiden & sepatutnya tdk dilimpahkan pd yg lain. Kt jg mmg tdk bisa mendikte Presiden. Hanya, sbg warga negara, kita berhak smpaikan harapan.. Harapan agar Presiden bertindak sbg Presiden." kata Febri.

"Pak Presiden yg kami hormati, kondisi KPK berada pada situasi paling kelam.. Berbuatlah sesuatu.. Niscaya ini akan jadi cerita untuk generasi nanti.. Bahwa pernah ada sebuah negeri yang dipimpin oleh seorang Presiden yang …. #SuratUntukPresiden END" pungkasnya.

Gedung Merah Putih KPK Telah Dibajak

Dalam orasinya saat berada di KPK Darurat, Febri Diansyah juga mengatakan, Gedung Merah Putih KPK telah dibajak.

Padahal, gedung yang ada sejak 2012 itu dibangun dengan uang receh yang mungkin bagi sebagian orang tidak berharga.

Uang itu, ujar dia, dikumpulkan untuk membangun Gedung Merah Putih dengan harapan agar pemberantasan korupsi betul-betul menjadi lebih kuat di Gedung rakyat tersebut.

"Tapi sekarang Gedung Merah Putih itu dibajak untuk kepentingan-kepentingan yang dapat berseberangan dengan pemberantasan korupsi," ujar Febri, dikutip dari Kompas.com.

"Salah satu indikasinya adalah ketika para pagawai KPK, para penyidik, para penyelidik, para pegawai di berbagai unit di KPK itu disingkirkan dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial," ucap dia.

Febri menilai, apa yang terjadi di KPK saat ini adalah penghianatan terhadap semangat yang bertahun-tahun dibangun untuk memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved