Dituduh Pernah Minta Saham Freeport ke Luhut, Haris Azhar Membantah: Jangan Asal Bicara!
Lebih lanjut, Haris Azhar meminta kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan untuk tidak asal bicara dan menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang, menyebut bahwa aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar pernah meminta saham Freeport kepada kliennya.
Terkait tuduhan tersebut, Haris Azhar pun membantah keras.
Lebih lanjut, Haris meminta Juniver untuk tidak asal bicara dan menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut.
"Emangnya saya siapa minta saham Freeport? Kalau ada dokumentasi bukti saya minta saham tersebut atau yang dimaksud, mohon disampaikan. Jangan asal bicara," kata Haris ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (30/9/2021).
Haris menjelaskan pada 4 Maret 2021 lalu, ia membantu dalam kapasitas kuasa hukum Forum Pemilik Hak Sulung masyarakat adat sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.
Mereka, lanjut Haris, sejak divestasi saham Freeport Indonesia ke Inalum dijamin alokasinya tapi tidak jelas ke mana saham tersebut sampai saat ini.
"Kami hubungi LBP (Luhut Binsar Panjaitan) karena dia posisinya sebagai Menko Investasi, kan masalah ini sejak awal dikawal oleh LBP. Jadi kami datang untuk meminta fasilitasi negara menyelesaikan alokasi saham tersebut yang tidak kunjung tuntas di area Papua," kata Haris.
Baca juga: Jatuh Pada 1 Oktober, Ini 34 Ucapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang Bisa Dipasang di Medsos
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Baru soal Vaksinasi, Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin Sebulan Usai Sembuh
Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Ibadah Umrah, HNW: Kalau Bisa Jokowi Komunikasi Langsung dengan Raja Salman
Baca juga: Jokowi Belum Juga Bersikap Soal Nasib 58 Pegawai KPK, Eks Pimpinan KPK: Sayang Presiden Hanya Diam
Ia melanjutkan waktu itu yang menemuinya adalah salah satu pejabat di Kemenko Marves bernama Lambok dan bukan Luhut secara langsung.
Haris menegaskan memiliki dokumen lengkap terkait itu semua.
Sampai saat ini, lanjut dia, tidak diketahui apa kontribusi kantor Marves untuk soal saham masyarakat adat yang belum tuntas tersebut.
"So, statement kuasa hukum LBP tidak tepat kalau menuduh saya minta saham," kata Haris.
Baca juga: Tegaskan Kliennya Tak Miliki Bisnis Tambang di Papua, Kuasa Hukum Luhut: Bisa Kami Buktikan
Baca juga: Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Tolak Berdamai, Serahkan 12 Barang Bukti
Diberitakan sebelumnya Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang, menuduh aktivis HAM Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport kepada kliennya.
Awalnya Juniver menanggapi pernyataan koordinator kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat, terkait klarifikasi kliennya atas dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.
Juniver kemudian mempertanyakan iktikad baik Haris untuk mengklarifikasi dugaan tersebut langsung ke Luhut.
Padahal, kata dia, Haris memiliki kedekatan dengan Luhut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/haris-azhar.jpg)