Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Resmi Hengkang dari KPK sebagai Penyidik Senior, Novel Baswedan: Ini Belum Berakhir

Resmi keluar dari KPK, Novel tegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang meski di jalur berbeda, dalam hal pemberantasan korupsi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi hengkang dari KPK. 

TRIBUNTERNATE.COM - Per 30 September 2021, 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan resmi keluar dari lembaga antirasuah itu.

Pada hari Kamis (30/9/2021), 57 pegawai KPK tersebut berkumpul di Gedung KPK dan berpamitan kepada rekan-rekan lainnya.

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkapkan, dirinya bersama puluhan pegawai lain patut berbangga lantaran pergi dari KPK dengan sejumlah prestasi dan catatan baik.

Menurut Novel, selama bekerja di KPK, para pegawai yang terdepak melalui TWK itu memiliki integritas tinggi dan tidak melanggar etik.

"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK, Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legacy yang baik."

"Prestasi penindakan, pencegahan & manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela/pelanggar etik."

"Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," tulis Novel Baswedan di twitter pribadinya, Jumat (1/101/2021).

Novel Baswedan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukungnya, khususnya mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Jokowi Belum Juga Bersikap Soal Nasib 58 Pegawai KPK, Eks Pimpinan KPK: Sayang Presiden Hanya Diam

Baca juga: 58 Pegawai KPK Dipecat, Febri Diansyah: Hari Ini Sejarah Mencatat Penyingkiran Pegawai KPK Terbaik

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Novel menyatakan bahwa dirinya masih akan berjuang meski di jalur berbeda, dalam hal pemberantasan korupsi.

"Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang seringgi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan."

"Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," lanjutnya.

Dirikan IM57+ Institute

Saat berpamitan, para pegawai KPK yang tak lolos TWK juga mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). 

Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021). 

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM dan maladminstratif.

Baca juga: 56 Pegawai KPK Nonaktif Direkrut Jadi ASN Polri, Komnas HAM Berharap Jokowi Beri Penjelasan

Baca juga: Jokowi Beri Izin Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Ungkap Dasar Hukumnya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved