Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aturan Terbaru Penerbangan Domestik di Masa Perpanjangan PPKM, Rapid Test Antigen Tak Lagi Berlaku

Perpanjangan PPKM hingga 1 November mendatang membuat aturan penerbangan kembali berubah, rapid test antigen tak lagi berlaku, ini syarat selengkapnya

WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI perjalanan domestik dengan pesawat terbang. - Aturan terbaru penerbangan domestik di masa perpanjangan PPKM hingga 1 November 2021. 

Secara teknis, tiap maskapai penerbangan telah menerapkan peraturan terkait perpanjangan PPKM.

Salah satunya adalah maskapai Garuda Indonesia dan berikut adalah rincian peraturan sebagai syarat untuk bisa naik pesawat untuk perjalanan domestik.

Baca juga: Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Lagi Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Mulai Oktober

Baca juga: Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan Baru PPKM Jawa-Bali: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Persyaratan untuk Dapat Naik Pesawat Garuda Indonesia dikutip dari garuda-indonesia.com.

Rute dari Pulau Jawa ke Pulau Jawa

- Vaksin Dosis Pertama

- RT-PCR 2x24 Jam

- Rapid Antigen Tidak berlaku

Rute dari Pulau Jawa ke Bali atau Sebaliknya

- Vaksin hingga Dosis Kedua

- RT-PCR 2x24 Jam

- Rapid Antigen 1x24 Jam

Rute ke Pulau Jawa dari luar selain Bali dan Sebaliknya

- Vaksin minimal dosis pertama

- RT-PCR 2x24 Jam

- Rapid Antigen Tidak Berlaku

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved