Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polusi Udara dan Kabut Asap Memburuk akibat Batu Bara, Jalan dan Sekolah di Beijing China Ditutup

Jalan-jalan raya dan taman bermain sekolah di Beijing, China ditutup pada Jumat (5/11/2021) karena polusi udara yang kian memberat.

Pexels/Sean Kernerman
ILUSTRASI KABUT ASAP TEBAL DI TENGAH KOTA - Ibu Kota Beijing, China tutup jalan dan sekolah karena polusi udara berat. 

Diketahui, China menghasilkan sekitar 60 persen energinya dari pembakaran batu bara.

Baca juga: Akibat Krisis Iklim, Dunia Kini Hadapi Ancaman Gelombang Panas yang Tak Tertahankan

Baca juga: Disebut sebagai Ancaman Kesehatan Terbesar bagi Manusia, WHO Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Apa Itu COP26?

Sejak 31 Oktober hingga 12 November sejumlah pemimpin dunia menghadiri KTT yang membahas perubahan iklim, COP26, di Glasgow, Skotlandia.

Apa itu COP26? Sederhananya, COP26 adalah konferensi terkait iklim terbesar dan terpenting di planet ini sebagaimana dilansir dari situs web PBB.

Pada 1992, PBB menyelenggarakan acara besar di Rio de Janeiro, Brasil, yang disebut Earth Summit.

Dalam acara tersebut, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) diadopsi.

Lewat UNFCCC, negara-negara sepakat untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer untuk mencegah gangguan berbahaya dari aktivitas manusia pada sistem iklim.

Saat ini, perjanjian tersebut memiliki 197 penandatangan.

Sejak 1994, setiap tahun PBB telah mempertemukan hampir setiap negara di Bumi untuk mengikuti KTT iklim global atau COP, yang merupakan singkatan dari Conference of the Parties.

Seharusnya, tahun 2021 menjadi COP global ke-27, namun karena pandemi Covid-19, pelaksanaan COP tertunda setahun.

Oleh karenanya, tahun ini digelar COP ke-26 dan disebut sebagai COP26.

Baca juga: Meski Suhu Global hanya Naik 0,5 Derajat Celsius, Ini Dampaknya pada Kehidupan

Baca juga: Sama Bahayanya dengan Krisis Iklim, Polusi Suara yang Ditimbulkan Manusia Ancam Kehidupan di Laut

Mengapa COP26 penting?

Berbagai “perpanjangan” UNFCCC telah dinegosiasikan selama COP untuk menetapkan batas produksi emisi gas rumah kaca untuk masing-masing negara yang mengikat secara hukum.

Beberapa “perpanjangan” tersebut seperti Protokol Kyoto pada 1997 yang menetapkan batas emisi untuk negara-negara maju yang harus dicapai pada 2012.

Selain itu, ada Perjanjian Paris yang diadopsi pada 2015.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved