Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkini Internasional

Sepekan Invasi Rusia, PBB Sebut Puluhan Juta Nyawa di Ukraina Terancam dan dalam Risiko Tinggi

Komisioner Tinggi HAM PBB mengatakan, puluhan juta nyawa di Ukraina terancam seiring dengan meningkatnya konflik, Kamis (3/3/2022).

Sergei Supinsky/AFP
Pasukan militer Ukraina sedang mengumpulkan roket milik Rusia yang gagal meledak di Kiev/Kyiv, pada Sabtu (26/2/2022). 

Ratusan tentara Rusia dan warga sipil Ukraina telah tewas sejak Presiden Vladimir Putin mengirim pasukannya melewati perbatasan pada 24 Februari 2022 lalu.

Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi militer khusus."

Pihaknya juga menyangkal menargetkan warga sipil dan mengatakan tujuannya adalah untuk "melucuti senjata" Ukraina dan menangkap para pemimpin negara itu yang disebutnya sebagai neo-Nazi.

Pengungsi dari Ukraina tengah menunggu antrean untuk masuk ke Polandia di perlintasan perbatasan Medyka, Senin (28/2/2022).
Pengungsi dari Ukraina tengah menunggu antrean untuk masuk ke Polandia di perlintasan perbatasan Medyka, Senin (28/2/2022). (Wojtek Radwanski/AFP via Getty Images)

Agresi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina ini pun menuai pro dan kontra dunia internasional.

Beberapa negara mendesak pembentukan komisi penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Rusia.

Duta Besar Prancis Jerome Bonnafont, saat berbicara untuk Uni Eropa, mengatakan: "Gravitasi situasi saat ini sepenuhnya membenarkan pembentukan komisi penyelidikan. Rusia harus bertanggung jawab atas tindakannya."

Kemudian, Duta Besar AS Sheba Crocker mengatakan kepada forum tersebut, "Kami sangat khawatir dengan laporan harian tentang korban sipil dan persebaran senjata Rusia seperti munisi tandan dan termobarik terhadap kota-kota tempat warga yang tidak bersalah berlindung."

Namun, pihak China justru menolak pengadaan penyelidikan atas dugaan pelanggaran dan kejahatan oleh Rusia.

Duta Besar China Chen Xu, dalam pidato yang tidak merujuk ke Rusia, mengatakan bahwa Beijing selalu menentang politisasi masalah hak asasi manusia dan "menentang penggunaan masalah hak asasi manusia sebagai dalih untuk memberikan tekanan pada negara lain."

"Oleh karena itu, kami menentang pembentukan komisi penyelidikan internasional independen di Ukraina," kata Chen.

Sebuah tim dari Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag berangkat ke "wilayah Ukraina" pada Kamis kemarin, untuk melihat apakah ada bukti kekejaman oleh semua pihak, kata jaksa tinggi kepada Reuters.

Sumber: Reuters via Channel News Asia.

(TribunTernate.com/Rizki A.)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved