Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Konflik Rusia vs Ukraina

AS Sebut Pasukan Rusia telah Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina

Amerika Serikat (AS) menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Sergei Supinsky/AFP
Pasukan militer Ukraina sedang mengumpulkan roket milik Rusia yang gagal meledak di Kiev/Kyiv, pada Sabtu (26/2/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Amerika Serikat (AS) menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, Rabu (23/3/2022), dikutip dari Channel News Asia.

Blinken juga menambahkan bahwa kesimpulan Washington ini didasarkan pada "tinjauan cermat" dari informasi yang tersedia dari publik dan sumber intelijen.

Blinken mengatakan ada "banyak laporan kredibel tentang serangan tanpa pandang bulu dan serangan yang sengaja menargetkan warga sipil, serta kekejaman lainnya," oleh pasukan Rusia di Ukraina.

Ia pun merujuk serangan di Kota Mariupol.

Sementara itu, Rusia membantah pihaknya menargetkan warga sipil.

Baca juga: Belum Usai Perang Rusia vs Ukraina, Konflik Korea Utara-Korea Selatan Mulai Memanas

Baca juga: Pekan Ketiga Invasi Rusia, Lebih dari 3 Juta Orang Pergi Meninggalkan Ukraina

Baca juga: Kisah Warga Ukraina yang Bawa Hewan Peliharaan Saat Mengungsi: Kami Tak Bisa Tinggalkan Mereka

Empat Jenderal Rusia sudah tewas dalam konflik Rusia dengan Ukraina - Dalam foto: Anggota layanan Ukraina terlihat di lokasi pertempuran dengan kelompok penyerang Rusia di ibukota Ukraina, Kyiv, pada pagi hari 26 Februari 2022, menurut personel layanan Ukraina di tempat kejadian.
Empat Jenderal Rusia sudah tewas dalam konflik Rusia dengan Ukraina - Dalam foto: Anggota layanan Ukraina terlihat di lokasi pertempuran dengan kelompok penyerang Rusia di ibukota Ukraina, Kyiv, pada pagi hari 26 Februari 2022, menurut personel layanan Ukraina di tempat kejadian. (Sergei SUPINSKY / AFP)

Dalam sebuah pernyataan, Blinken mengatakan Amerika Serikat akan terus melacak laporan kejahatan perang yang dilakukan Rusia dan akan berbagi informasi yang dikumpulkannya dengan sekutu dan lembaga internasional.

Pengadilan hukum pada akhirnya akan bertanggung jawab dalam menentukan dugaan kejahatan perang, kata Blinken.

"Kami berkomitmen untuk mengejar akuntabilitas, menggunakan setiap alat yang tersedia, termasuk penuntutan pidana," kata Blinken.

Pekan lalu, Presiden AS Joe Biden menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai "penjahat perang" karena menyerang Ukraina.

Pernyataan Joe Biden ini pun disebut oleh Kementerian Luar Negeri Rusia sebagai pernyataan yang "tidak layak bagi seorang negarawan berpangkat tinggi."

Diketahui, invasi Rusia yang digencarkan mulai Kamis, 24 Februari 2022 lalu ke Ukraina merupakan serangan terbesar di Eropa sejak Perang Dunia II.

Namun, hingga kini Moskow belum merebut kota terbesar Ukraina.

Baca juga: Satu Lagi Jenderal Rusia Tewas di Wilayah Ukraina, Total 4 Jenderal Rusia Gugur, Pukulan bagi Putin?

Baca juga: Presiden Ukraina Sebut Kyiv Hanya Bisa Direbut dengan Cara Membunuh Semua Orang, Tantang Rusia?

Pasukan militer Ukraina sedang mengumpulkan roket milik Rusia yang gagal meledak di Kiev/Kyiv, pada Sabtu (26/2/2022).
Pasukan militer Ukraina sedang mengumpulkan roket milik Rusia yang gagal meledak di Kiev/Kyiv, pada Sabtu (26/2/2022). (Sergei Supinsky/AFP)

Vladimir Putin menyebut serangan ini sebagai "operasi militer khusus" untuk demiliterisasi dan "denazifikasi" negara.

Korban sipil diperkirakan mencapai ribuan orang, sementara PBB memperkirakan lebih dari 3,5 juta orang telah keluar dari Ukraina untuk menyelamatkan diri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved