Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Konflik Rusia vs Ukraina

AS Sebut Pasukan Rusia telah Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina

Amerika Serikat (AS) menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Sergei Supinsky/AFP
Pasukan militer Ukraina sedang mengumpulkan roket milik Rusia yang gagal meledak di Kiev/Kyiv, pada Sabtu (26/2/2022). 

Awal Maret 2022, Penyelidik dari Pengadilan Kriminal Internasional berangkat untuk mulai menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di Ukraina.

Washington mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan itu, meskipun tidak memiliki tugas kerja sama karena bukan anggota pengadilan.

Beth Van Schaack, Duta Besar Besar untuk Peradilan Pidana Global di Departemen Luar Negeri, mengatakan Washington sedang melihat berbagai kegiatan yang dilakukan pasukan Rusia di Ukraina.

Penghancuran sebuah teater di Mariupol minggu lalu "tampaknya merupakan serangan langsung terhadap (target) warga sipil," katanya.

"Ini sangat jelas ditandai dengan kata 'anak-anak' ... Ini bukan tujuan militer," katanya pada briefing di Departemen Luar Negeri.

Sementara, Rusia telah membantah mengebom teater itu.

Van Schaack mengatakan, bukti seperti sinyal intelijen dan laporan dari orang dalam Rusia dapat digunakan oleh pengadilan untuk menunjukkan bahwa warga sipil sengaja dijadikan sebagai sasaran.

Bukti tersebut disimpan untuk tujuan itu, katanya.

Pakar hukum itu pun mengatakan penuntutan terhadap Vladimir Putin atau pemimpin Rusia lainnya akan menghadapi rintangan tinggi dan bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Sumber: Channel News Asia

(TribunTernate.com/Rizki A.)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved