Senin, 18 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Selama Ramadan 2022, Arab Saudi Batasi Pengeras Suara Masjid dan Larang Pengumpulan Uang Sumbangan

Selama Ramadan 2022, pengeras suara di masjid-masjid di Arab Saudi dibatasi, baik itu pengeras suara eksternal dan juga pengeras suara internal.

Tayang:
AFP
Arab Saudi keluarkan aturan terbaru terkait pengeras suara masjid selama Ramadan 2022 - Dalam foto: Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah, beroperasi dengan kapasitas penuh pada 17 Oktober 2021, dengan jamaah shalat bahu-membahu untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona dimulai. 

Diberitakan Saudi Pers Agency, kebijakan ini akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah.

Tapi di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi telah mengambil kebijakan untuk mengakhiri semua pembatasan Covid-19 di negara tersebut, termasuk kebijakan jaga jarak dan menggunakan masker di luar ruangan.

Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan di negara tersebut.

Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat tiba.

Masjidil Haram juga dibuka untuk umum dan bisa diakses tanpa izin khusus, kecuali jamaah umrah yang harus menggunakan aplikasi tawakkalna (jamaah luar negeri) atau i’tamarna (jamaah dalam negeri).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arab Saudi Keluarkan Aturan Pembatasan Pengeras Suara Masjid Selama Ramadan 2022

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved