ICW Tagih Luhut soal Transparansi Big Data Penundaan Pemilu 2024, Singgung soal Pertanggungjawaban
Luhut diminta untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah ia sampaikan. Terlebih, ICW menilai Luhut memegang jabatan penting di Indonesia.
TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menagih transparansi Big Data pengguna internet yang diduga mendukung penundaan Pemilu 2024.
Kurnia Ramadhana, peneliti ICW menyampaikan, ICW telah secara resmi mengirimkan surat permintaan informasi publik kepada Luhutpada Rabu (30/3/2022) hari ini.
"ICW resmi mengirimkan surat permintaan informasi publik kepada saudara Luhut Binsar Pandjaitan, perihal pernyataannya tentang Big Data pengguna internet yang diduga mendukung penundaan pemilu tahun 2024," kata Kurnia dalam wawancaranya yang disiarkan di kanal YouTube KompasTV, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Tanggapi Isu Presiden 3 Periode, Joko Widodo: Kita Harus Taat, Patuh terhadap Konstitusi
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Tegaskan Tak Ingin Jadi Presiden RI: Bukan Mimpi Saya, Biar Saja yang Lain
Baca juga: Ragukan Klaim Luhut 110 Juta Warganet Ingin Tunda Pemilu, Ketua PPP: Itu 110 Juta Orang atau Akun?
Selain itu, Kurnia juga menjelaskan mengapa hal ini menjadi perhatian bagi ICW.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan oleh pejabat publik, dalam hal ini yang disampaikan oleh Luhut, berdasarkan undang-undang keterbukaan, harus mampu dijelaskan.
Selain itu, ICW juga melihat bahwa peraturan perundang-undangan kementerian yang dibawahi oleh Luhut tidak ada yang mengatakan untuk mengatur tentang politik.
"Bagaimana metodologinya, kapan dilakukan, dan untuk apa dilakukan."
"Sebab kami mencermati sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tidak terdapat klausula tugas untuk berbicara soal politik," papar Kurnia.
"Sehingga, ini menjadi concern ICW sekaligus masyarakat sipil luas untuk menagih apa yang disampaikan oleh Luhut," ujarnya.
Selain itu, Kurnia juga menyampaikan ketidaksetujuan ICW jika informasi tersebut tidak dapat diibuka kepada publik.
"Kami juga tidak sependapat dengan pernyataan juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan informasi itu tidak dapat dibuka kepada publik," lanjut Kurnia.
Baca juga: Marcus Gideon Jalani Operasi Tulang Tumbuh di Ankle, Minions Mundur dari Dua Turnamen
Baca juga: 3 Eks Ketua MK Tanggapi Rencana Pernikahan Anwar Usman dengan Adik Jokowi, Dinilai Tak Perlu Mundur
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp50 Juta Cukup Dikembalikan, Ini Kritik dari Pukat UGM dan ICW
Alasannya, informasi tersebut telah disampaikan kepada publik dan telah menyebar luas di masyarakat.
Oleh karena itu, Luhut diminta untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah ia sampaikan.
Terlebih, ICW menilai Luhut memegang jabatan penting di Indonesia.
"Karena informasi itu secara terang dan bisa didengar oleh masyarakat luas berdasarkan salah satu video di Youtube, yang kita lihat, mestinya ia dapat mempertanggungjawabkan apa yang ia sampaikan."