Polisi
Polisi di Maluku Utara Pastikan Tak Ada Peluru Tajam Dalam Pengamanan Unjuk Rasa 11 April 2022
Polda Provinsi Maluku Utara, memastikan tidak ada peluru tajam dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Polda Provinsi Maluku Utara, memastikan tidak ada peluru tajam dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022.
Seluruh personil diminta tidak melakukan kekerasan para pengunjuk rasa.
Itu disampaikan langsung Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit.
Andik menyatakan, pengamanan demonstrasi besok adalah perintah langsung dari bapak Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin.
"Jadi bapak Kapolda tegaskan tidak ada senjata tajam dalam pengamanan unjuk rasa besok," kata Kapolres kepada TribunTernate.com, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Usia Jadi Syarat Pergi Haji, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Maluku Utara
Baca juga: Jalanan Menuju Sumber Mata Air Perang Dunia Kedua di Pulau Morotai Rusak Parah
Dia mengaku, ini sudah sesuai SOP yang diberikan, dan ini menjadi penekanan bapak Kapolda tidak ada senjata tajam.
Selain itu, nanti anggota hanya melakukan sistem pendekatan dan komunikasi yang baik ke mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi.
"Jadi saya tegaskan tidak ada satupun senjata tajam yang kami bawa dalam aksi unjuk rasa besok, jika kedapatan pastinya oknum anggota tersebut diberikan sanksi tegas," katanya. (*)