Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi

Polisi di Maluku Utara Pastikan Tak Ada Peluru Tajam Dalam Pengamanan Unjuk Rasa 11 April 2022

Polda Provinsi Maluku Utara, memastikan tidak ada peluru tajam dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
SUASANA: Anggota Polres Ternate sedang mendengarkan arahan dalam aksi unjuk rasa besok, Minggu (10/4/2022. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polda Provinsi Maluku Utara, memastikan tidak ada peluru tajam dalam aksi unjuk rasa 11 April 2022.

Seluruh personil diminta tidak melakukan kekerasan para pengunjuk rasa. 

Itu disampaikan langsung Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit.

Andik menyatakan, pengamanan demonstrasi besok adalah perintah langsung dari bapak Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Risyapudin Nursin.

"Jadi bapak Kapolda tegaskan tidak ada senjata tajam dalam pengamanan unjuk rasa besok," kata Kapolres kepada TribunTernate.com, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Usia Jadi Syarat Pergi Haji, Ini Penjelasan Kepala Kemenag Maluku Utara

Baca juga: Jalanan Menuju Sumber Mata Air Perang Dunia Kedua di Pulau Morotai Rusak Parah

Dia mengaku, ini sudah sesuai SOP yang diberikan, dan ini menjadi penekanan bapak Kapolda tidak ada senjata tajam.

Selain itu, nanti anggota hanya melakukan sistem pendekatan dan komunikasi yang baik ke mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi.

"Jadi saya tegaskan tidak ada satupun senjata tajam yang kami bawa dalam aksi unjuk rasa besok, jika kedapatan pastinya oknum anggota tersebut diberikan sanksi tegas," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved