Sejumlah LC di Halmahera Barat Lakukan Tes Urine, Begini Hasilnya
Mengantisipasi terjadinya tindak pidana atas miras dan narkoba, Polres Halbar melakukan tes urine kepada pemandu lagu disejumlah cafe.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Polda Maluku Utara, melalui Ditresnarkoba dan Satnarkoba Polres Halmahera Barat.
Melakukan tes urine kepada ladies companion (LC) atau pemandu lagu, disejumlah tempat hiburan malam.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi tindak pidana, di Kabupaten Halmahera Barat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irawan Thamsil saat dikonfirmasi, membenarkan perihal tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan 3 Lokasi di Halmahera Barat Jadi Pusat Pembuatan Miras Jenis Captikus
"Iya betul, anggota Ditresnarkoba dan Satnarkoba Polres Halbar menyisir sejumlah tempat hiburan malam."
"Dan langsung melakukan tes urine, kepada pekerja hiburan malam di cafe, "jelasnya Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, dalam razia tersebut, setelah anggota melaksanakan razia minuman keras (miras) jenis cap tikus, di tiga Desa di Halbar.
Setelah itu malamnya anggota langsung menyisir ke cafe atau tempat hiburan malam yang ada di Halbar, dan melakukan tes urine secara langsung di lokasi.
Dari hasil razia tersebut, anggota mendatangi Cafe Mayoma, Cafe Ratu, Cafe Mari Sayang dan Cafe Bintang.
"Kedatangan anggota ke cafe-cafe ini langsung melakukan tes urine kepada sejumlah LC di cafe tersebut, "katanya.
Meski begitu, hasil pemeriksaan tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan mengantisipasi terjadinya peristiwa pidana.
Yang dipicu mengkonsumsi miras, dan agar tercipta keadaan yang aman di wilayah Halbar.
Baca juga: Penderita ISPA di Kota Tidore Kepulauan Meningkat, Berikut Data Selengkapnya
Lebih lanjut Polda Maluku Utara, dalam hal ini siap untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ketika dilaporkan.
"Kami juga siap menindak lanjuti, setiap laporan informasi dari masyarakat."
"Ini merupakan kegiatan, untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, "pungkasnya. (*)