Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PAD Morotai Baru Capai Rp 8 Miliar, Dinas Pariwisata Paling Rendah

Pada awal Juni ini, capaian PAD Kabupaten Pulau Morotai baru sebesar Rp 8 miliar dari total PAD yang harus dicapai Rp 59 miliar.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai 

TRIBUNTERNATE.COM - Target pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Morotai 2022 sebesar Rp 59 miliar.

Namun hingga awal Juni ini, PAD baru capai Rp 8 miliar lebih.

Penggarapan penghasilan PAD Pulau Morotai, di dapat dari sejumlah dinas, antata lain.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop.

Baca juga: Kasatpol PP Ternate: Badan Jalan dan Trotoar Bukan Tempat Jualan

Dan Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas lingkungan Hidup, dan Dinas PU dan Tata Kota.

Target BPKAD sebesar Rp 16 miliar lebih, dari total itu baru mencapai Rp 1,397 miliar

Jumlah tersebut di dapat dari pembayaran pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame.

Pajak penerangan Jalan, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Pajak BPHTB.

Target lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 6 miliar lebih, dari total target itu baru capai Rp 2,545 miliar.

Jumlah tersebut di dapat dari jasa dan giro kas daerah, pendapatan dari pengembalian, tuntutan ganti rugi (TGR) kerugian uang.

Lain-lain PAD yang sah lainnya, hasil penjualan aset lainnya, dan pendapatan dana kapitasi JKN.

Target PAD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp 19, 477 miliar, dari total target tersebut baru capai Rp 3,512 miliar.

Jumlah tersebut di dapat dari retribusi pelayanan kesehatan (RSUD), dan retribusi pelayanan kesehatan balai pengobatan.

Target PAD Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,252 miliar, dari total target tersebut baru capai Rp 2,919 miliar lebih.

Jumlah tersebut di dapat dari, retribusi pelayanan kesehatan puskesmas.

Target PAD Dinas Perhubungan dan Infokom sebesar Rp 400 Juta, dari total target tersebut baru capai Rp 68, 749 juta.

Jumlah tersebut di dapat dari, retribusi pelayanan kepelabuhanan, retribusi terminal tempat parkir kendaraan bis umum, dan retribusi Izin trayek kepada orang pribadi.

Target PAD Dinas Perindagkop sebesar Rp 2,704 miliar, dari total target tersebut baru capai Rp 109 juta sekian.

Dari jumlah tersebut didapat dari, retribusi pelayanan pasar (Los).

Target PAD Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 2,600 miliar lebih, dari total target tersebut baru capai Rp 335 juta sekian.

Jumlah tersebut di dapat dari, retribusi pungutan hasil perikanan kepada orang pribadi dan sewa sarana prasarana perikanan.

Target PAD Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 1,524 miliar, dari total target tersebut baru capai Rp 32,326 Juta.

Jumlah tersebut di dapat dari, retribusi pesanggrahan/Villa dan retribusi rekreasi dan olahraga.

Target PAD Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 1,020 miliar, dari total target tersebut baru capai Rp 5,850 juta.

Jumlah tersebut di dapat dari, retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.

Target PAD Dinas Pekerjaan Umum sebanyak Rp 1,500 miliar, dari total target tersebut baru capai Rp 45, 231 juta.

Jumlah tersebut di dapat dari retribusi Izin mendirikan bangunan, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah (kendaraan bermotor).

Baca juga: Diangkat Jadi Kapolsek Tidore Utara, Ipda Muis Ode Amran: Saya Bangga Diberi Tanggungjawab Ini

Kabid Pendapatan dan Pajak BPKAD Kabupaten Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding mengatakan.

Capaian PAD masuk sampai memasuki bulan keenam ini, baru capai kurang lebih Rp 8 miliar dari target 59 miliar.

"Tahun 2022 ini baru capai Rp 8 miliar lebih, dari total target Rp 59 Miliar lebih, sekitar 13 persen. "singkatnya mengakhiri (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved