Warga di Morotai Jaya Tolak Ijin Pertambangan Pasir Besi
Warga empat Desa di kecamatan Morotai Jaya, kabupaten pulau Morotai, Maluku Utara menolak rencana kehadiran PT. Kaka, PT Intan Jaya Karya
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERMATE.COM- Warga empat Desa di kecamatan Morotai Jaya, kabupaten pulau Morotai, Maluku Utara menolak rencana hadirnya PT. Kaka, PT Intan Jaya Karya I dan PT SAS.
Ketiga perusahan tersebut bergerak di sektor pertambangan pasir besi dan rencana beroperasi di Desa Towara, Desa Gorugo, Desa Pangeo dan Desa Loleo.
Pada tahun 2018 perwakilan ketiga perusahaan mendatangi warga empat Desa untuk membahas AMDAL tentang ijin beroperasi.
Sayangnya warga dari empat Desa itu bersih keras menolak adanya pertambangan di Desa mereka.
Bahkan sejumlah warga pernah dipanggil Pemda dan DPRD daerah setempat membahas perihal tersebut.
Kepada Tribunternate.com, Selasa (14/6/2022) kepala Desa Pangeo Munawir Lalatang mengaku, belum lama ini pihak perusahan kembali lagi membahas tentang pertambangan pasir besi.
"Dari pihak PT. SAS beberapa waktu lalu datang di saya, mereka datang dengan alasan silaturahmi, tapi di balik itu tujuannya meminta pendapat soal penambangan pasir besi,"ungkap Munawir.
Namun, menurut Munawir, semua tergantung warganya.
Dia mengaku, tidak bisa ambil langkah sendiri sebab jabatan yang diembannya saat ini karena warga.
Baca juga: Marak Penambang Pasir, Wilayah Pesisir Pantai Morotai Hadapi Ancaman Abrasi
Baca juga: DLH Pulau Morotai Ungkap Penyebab Abrasi di Desa Sambiki Akibat Penambang Pasir
"Saya bilang ke pihak perusahan bawah nanti saya tanyakan dulu ke warga. Kalau mereka setuju saya pun setuju, tapi bila mereka tolak maka saya juga ikuti mereka,"
"Sebagai Koordinator Penolakan Tambang Pasir Besi, saya tetap bersikeras untuk menolak jika pihak PT. SAS maupun PT yang lain beroperasi disini, kami tetap menolak,"sambungnya tegas.
Bahkan Munawir mengaku siap mempertaruhkan jabatannya sebagai kepala Desa demi mempertahankan agar tidak ada perusahaan yang beroperasi di Desa mereka.
"Jangan bilang saya sudah kepala Desa lalu saya izinkan tambang harus beroperasi disini, tidak sama sekali. Intinya saya tetap menolak,"terangnya.
Munawir meminta kepada Pemerintah Daerah, DPRD, bahkan pemerintah Provinsi agar mencabut ijin tambang itu.
"Sebagai Kepala Desa, bersama dengan Mahasiswa dan Masyarakat Desa Pangeo, kami minta kepada Pemda, DPRD, dan Pemprov agar supaya ijin tambang pasir besi itu dicabut,"pintanya.
"Masyarakat akan mengambil tindakan jika dipaksakan. Itu sudah menjadi komitmen kami disini,"pungkasnya mengakhiri. (*)