Waspada! Ditlantas Polda Maluku Utara Intai Pengendara Gunakan Plat Putih Bodong
Selama belum diberlakukan di Maluku Utara, pengguna sepeda motor dan mobil plat putih akan ditilang Ditlantas Polda Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara.
Akan memantau penerapan plat putih pengendara, yang dilakukan secara bodong.
hal itu disampaikan Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Hari Santoso.
Melalui Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Maluku Utara, Kompol Bagus Nugraha.
Baca juga: Polda Maluku Utara Belum Berlakukan Larangan Pakai Sendal Jepit Saat Berkendara
Menurutnya, penerapan plat putih memang di Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri akan menetapkannya.
Dengan penerapan plat putih ini, gunanya untuk penerapan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Jadi dengan penerapan ini, sudah berdasarkan uji dari Kakorlantas Polri, "katanya kepada TribunTernate.com, Kamis (16/6/2022).
Namun demikian, penerapan plat putih tersebut belum berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Maluku Utara.
Tetapi berdasarkan pantauan Anggota Ditlantas Polda Maluku Utara di lapangan.
Sudah ada beberapa pengendara, yang ditemukan mengunakan plat putih.
"Ada beberapa pengendara di Kota Ternate, kami pantau sudah gunakan plat putih, "ucapnya.
Olehnya itu, dengan temuan tersebut, Ditlantas Polda Maluku Utara akan memerintahkan.
Kepada Kasat Lantas Polres Ternate, untuk melakukan penindakan dengan cara tilang.
Sebab sampai sekarang, belum ada teknis dengan pergantian plat putih.
Dari Kakorlantas Polri ke Ditlantas Polda Malut. Tetapi ada beberapa kenderaan sudah menggunakannya.