Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Ada Ajudan Berinisial D yang Menghasut Irjen Ferdy Sambo

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap percakapan antara adik Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawathi (Tengah), Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Kanan). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih terus bergulir, sejumlah fakta satu per satu pun terungkap.

Kasus penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Diketahui lima orang telah dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selaku ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, sopir istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial K, dan FS alias Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, orang terbaru yang ditetapkan sebagai tersangka adalah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Tim Khusus Mabes Polri pada Jumat (19/8/2022).

Dugaan keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus tewasnya Brigadir J pun terus dikulik.

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap percakapan antara adik Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Berdasarkan percakapan di WhatsApp, menurut Kamaruddin, tidak ada kehormatan Ferdy Sambo  yang dirusak oleh almarhum.

Demikian pula berkait pelecehan terhadap Putri yang sempat dituduhkan terhadap Brigadir J saat di Duren Tiga, Jakarta Selatan dan di Magelang, Jawa Timur.

Tuduhan pelecehan, menurut Kamaruddin, mudah sekali dipatahkan.

"Ibu itu happy," ucap Kamaruddin seperti dikutip dari YouTube Kompas.TV.

Baca juga: Rektor UNILA Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Barang Bukti Rp4,4 M, Sudah Jadi Deposito dan Emas

Baca juga: Raut Pilu Emil Dardak Saat Jenazah Sang Ayah, Hermanto Dardak, Dimakamkan di TMP Kalibata

Baca juga: Profil Rektor Unila, Prof Dr Karomani yang Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap dari Mahasiswa Baru

Namun, Kamaruddin menyebut ada ajudan lain berinisial D yang menghasut Ferdy Sambo hingga memicu kemarahannya terhadap Brigadir J.

Bahkan karena hasutan itu, Ferdy Sambo terlibat pertengkaran dengan Putri Candrawathi.

"Hasutan yang memprovokasi Bapak Ferdy Sambo dan istrinya. Oh, ajudan ini pakai parfum sama dengan parfum yang dipakai ibu," kata Kamaruddin.

"Kemudian menghasut bahwa almarhum ini pernah menembak foto Pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam, menghasut Pak Ferdy Sambo seolah-olah almarhum ini membocorkan rahasia Pak Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran ibu dengan bapak, dan menyebabkan ibu jadi sakit," terang Kamarddin.

Kamaruddin mengklaim memiliki bukti atas ucapan yang disampaikannya tersebut.

"Ada (buktinya. Rekaman elektroniknya. percakapan elektronik. WhatsApp," ucap Kamarduddin.

Kamaruddin mengaku sudah melaporkan dugaan tersebut dan menyerahkan bukti percakapan WhatsApp ke pihak berwajib.

Bukti tersebut berkali-kali ditolak. Alasan penyidik, menurut Kamaruddin, biar hal itu tertuang di BAP.

Oleh karena itu, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Ia pun menginginkan Polri menetapkan ajudan berinisial D ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum, karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo). Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Cerita Bharada E tentang pembunuhan Brigadir J

Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy, mengungkap suasana rapat kecil selama sekira 20 menit untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, misteri pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy kawasan Duren III Jakarta, Jumat 8 Juli 2022 lalu, perlahan mulai terkuak.

Sebelum eksekusi dilakukan, saat itu diadakan rapat singkat di rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rumah pribadi ini letaknya di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan atau sekitar 500 meter dari rumah dinas lokasi pembunuhan Brigadir J.

Kala itu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Bharada E membahas skenario untuk menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny Talapessy dikutip dari YouTube TV One.

Penghormatan terakhir kepada jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J setelah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Penghormatan terakhir kepada jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J setelah diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Putri Candrawathi (PC) dan rombongan ajudan termasuk sopir Kuat Maruf baru pulang dari Magelang.

Rapat, menurut Ronny, berlangsung sangat singkat bagi Bharada E.

Ronny menyebut kliennya tanpa motif.

Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi.

Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.

Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.

Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.

Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis.

Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Seperti diketahui, yang terjadi setelahnya adalah Brigadir J benar-benar dieksekusi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, jakarta Selatan, yang jaraknya sekira 500 meter dari Saguling III.

Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.

Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.

Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.

Setelah sebulan lebih penyidikan, Bharada E diumumkan sebagai tersangka pembunuhan dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo bersama Bripka RR dan Kuat Maruf tersangka pembunuhan berencana.

Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Terbaru, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Jumat (19/8/2022).

Bareskrim Polri bicara soal posisi Putri saat pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi ada di lantai 3 saat Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak mati di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelasnya.

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," pungkasnya.

Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Duren Tinga, Jakarta Selatan.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara."

"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Kompas Tv.

Ditetepkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, membuat jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigdir J bertambah menjadi lima orang.

Seperti diberitakan Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan terjadi setelah Putri Candrawathi, Brigadir J, dan rombongan tiba dari Magelang.

Putri diduga menggiring Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya ke Duren Tiga.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Putri juga diduga ikut mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo.

Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.

"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.

Lebih lanjut, Putri ternyata juga berada di lantai 3 rumah saat Ferdy Sambo memberian perintah pembunuhan kepada Bharada E dan Brigadir RR.

(Kompas.TV/Tribunnews.com/Salis/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Penghasut di Balik Konflik Sambo dan Putri Candrawathi hingga Picu Pembunuhan Brigadir J, Siapa?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved