Kasus Tewasnya Brigadir J
Hasil Tes Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama-sama Tak Diungkap ke Publik
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil uji dengan alat lie detector terhadap Ferdy Sambo tidak akan diumumkan ke publik.
TRIBUNTERNATE.COM - Otak di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, beserta istrinya, Putri Candrawathi telah menjalani uji kejujuran.
Tes uji kebohongan atau lie detector terhadap Ferdy Sambo digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (8/9/2022).
Sementara, tes uji kebohongan Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector digelar pada Selasa (6/9/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil uji kejujuran dengan menggunakan alat lie detector Ferdy Sambo tidak akan diumumkan ke publik.
Dedi menyebut hasil uji kejujuran ini untuk kepentingan penyidik.
"Hasil uji lie detector projustitia untuk penyidik," katanya saat dihubungi Tribunnews, Jumat (9/9/2022).
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan pemeriksaan uji kejujuran dengan lie detector terhadap Ferdy Sambo dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga pukul 19.00 WIB pada Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, Dedi juga menyebut hasil uji kejujuran dari Putri Candrawathi tidak diumumkan dengan alasan yang sama yaitu pro justitia.
"Projustitia itu untuk kepentingan penyidik, artinya untuk penyidik saja," katanya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Update Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Sempat Bisikkan Kata-kata Ini pada Bharada E
Baca juga: Beda Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E soal Penembakan Brigadir J, Ini Kata Polri dan Komnas HAM
Selain Ferdy Sambo dan istrinya, uji kejujuran dengan alat lie detector juga dilakukan terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan hasil dari pemeriksaan terhadap Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf menyatakan jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," katanya dikutip dari Kompas TV.
Andi mengatakan tiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor terkait perannya masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," katanya.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, Angelina Sondakh: Kak Seto Dampingi Saya, Tapi Saya Beda Nasib
Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Pengacara Pihak Brigadir J: Berbohong Itu Sulit
Baca juga: LPSK Ungkap 7 Kejanggalan Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Ferdy Sambo
Di sisi lain, Dedi mengklaim alat lie detector milik Polri yang digunakan ini adalah alat canggih dan diklaim memiliki tingkat akurasi di atas 90 persen.
Alasan klaim tersebut lantaran alat lie detector milik Polri adalah impor dari Amerika Serikat.
"Alat polygraph yang digunakan oleh kita ini semuanya sudah terverifikasi dan alat polygraph dunia. Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Klaim akurasi ini, kata Dedi, membuat penggunaan lie detector merupakan pro justitia.
"Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman. Termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Bharada E, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf disangkakan dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun.
Sementara untuk Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukum penjara paling lama 15 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(Kompas TV/Nadian Intan Fajarlie)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama Seperti Putri Candrawathi, Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan ke Publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pembunuhan-Brigadir-J-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)