Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencabulan Sesama Jenis di Bandung, Bocah 12 Tahun Rudapaksa Teman Mainnya Umur 10 Tahun

Pelaku adalah bocah berumur 12 tahun, sedangkan korban 10 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi pencabulan. Terjadi kasus pencabulan sesama jenis di Kota Bandung, Jawa Barat. 

Namun begitu, dalam penerapannya, polisi dipastikan bakal berpedoman pada ketentuan UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Jadi korban ada penanganan psikologisnya dan kami samarkan identitasnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ungkap Kasus Bocah 12 Tahun Lakukan pencabulan Sesama Jenis di Bandung, Korban Diancam Pisau

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved