Kasus Tewasnya Brigadir J
Lihat Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup, AKBP Arif Rachman Kaget dan Gemetar, Laptop Dipatahkan
AKBP Arif Rachman kaget dan gemetar saat melihat rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.
TRIBUNTERNATE.COM - Sidang untuk perkara lain di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat, perintangan penyidikan atau obstruction of justice, telah digelar pada Rabu (19/10/2022).
Ada enam terdakwa obstruction of justice yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Keenam terdakwa itu adalah; Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Salah satu hal yang diungkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang adalah AKBP Arif Rachman yang kaget dan gemetar saat melihat rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.
Ferdy Sambo yang mengetahui AKBP Arif Rachman dan tiga personel polisi lainnya telah melihat CCTV lalu marah dan meminta Arif Rachman untuk memusnahkan rekaman tersebut.
Laptop yang berisi rekaman CCTV akhirnya dimusnahkan menggunakan tangan.
Chuck Putranto yang awalnya melihat rekaman tersebut mengatakan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Baiquni Wibowo kemudian memutar ulang rekaman peristiwa Jumat (8/7/2022) tersebut sekira pukul 17.07 WIB hingga 17.11 WIB.
Rekaman tersebut disaksikan oleh Arif Rachman Arifin, Chuck Putrantor, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson.
Mengutip Kompas TV, dalam rekaman CCTV tersebut, Brigadir J tampak jelas mengenakan kaus putih berjalan dari garasi rumah menuju pintu samping melalui taman setelah Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Baca juga: Kamaruddin: Putri Candrawathi Goda Brigadir J dan Provokasi Ferdy Sambo untuk Lakukan Pembunuhan
Baca juga: Bharada E Kekeuh Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihadirkan di Sidang Lanjutannya
Baca juga: Fakta Sidang Brigjen Hendra, Dibohongi Ferdy Sambo hingga Izin Hakim Ingin Doakan Brigadir J

Rekaman tersebut lalu membuat Arif Rachman gemetar dan takut.
"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup akhirnya perasaan Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka bahwa apa yang sudah Arif Rachman Arifin dengar beberapa hari yang lalu informasi tentang kronologis kejadian tembak menembak yang disampaikan oleh Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi dan Karopenmas Divhumas Brigjen Ramadhan ternyata tidak sama dengan apa yang Arif Rachman Arifin lihat pada CCTV tersebut," kata jaksa, mengutip Kompas TV.
Baca juga: Hendra Kurniawan Tak Percaya Apa yang Dilihatnya di CCTV, Ferdy Sambo Emosi: Kamu Tak Percaya Saya?
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Bharada E Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo cs: Bharada E Sempat Berdoa di Kamar sebelum Eksekusi Brigadir J
Arif Rachman akhirnya memutuskan untuk menelepon Hendra Kurniawan.