Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Kamaruddin: Putri Candrawathi Goda Brigadir J dan Provokasi Ferdy Sambo untuk Lakukan Pembunuhan

Bisa dikatakan ucapan Putrilah yang kemudian memprovokasi Ferdy Sambo hingga kalap menghabisi nyawa Brigadir J.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat), Kamaruddin Simanjuntak, memiliki penilaian tersendiri terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi memiliki peran yang signifikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ada beberapa peran vital Putri Candrawathi yang membuat suaminya, Ferdy Sambo, merencanakan pembunuhan itu.

Kata Kamaruddin, ucapan Putri Candrawathi memprovokasi Ferdy Sambo hingga kalap menghabisi nyawa Brigadir J.

Dalam pernyataannya, Kamaruddin menyebut bahwa Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J.

Hal ini membantah tudingan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.

“Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi nggak kesampaian,” kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu, (19/10/2022).

Ia juga mengungkap alasan kenapa Kuat Maruf melihat Brigadir J berlari dari kamar Putri Candrawathi, yakni karena mengikuti saran dari pendeta.

“Kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki, kamu berlari, bukan mendekat. Nah Yosua sudah benar, dia berlari keluar menurut pengakuan mereka di eksepsinya,” jelas dia.

Setelah itu, lanjut dia, Putri Candrawathi melakukan hal yang tak lazim dilakukan oleh korban pelecehan seksual.

“Yang kedua, fakta perbuatan dia. Dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim,” jelas dia.

Baca juga: Bharada E Kekeuh Minta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihadirkan di Sidang Lanjutannya

Baca juga: Bharada E Akui Tembak Brigadir J tapi Tidak Ikut Rencanakan Pembunuhan Bareng Ferdy Sambo dan Putri

Baca juga: Dakwaan: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E dan Kuat Maruf setelah Brigadir J Tewas

Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022).
Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kemudian, peran Putri Candrawathi yang ketiga adalah menyuap para saksi, LPSK, dan lembaga lainnya.

“Kemudian perbuatan berikutnya menelepon suaminya, mengatakan almarhum Yosua kurang ajar. Kurang ajar itu kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya."

"Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh. Itu tanggal 7 dia telepon, sehingga suaminya di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Fakta Sidang Brigjen Hendra, Dibohongi Ferdy Sambo hingga Izin Hakim Ingin Doakan Brigadir J

Baca juga: Hendra Kurniawan Tak Percaya Apa yang Dilihatnya di CCTV, Ferdy Sambo Emosi: Kamu Tak Percaya Saya?

Baca juga: Ayah Brigadir J: Kami Maafkan Bharada E, Maklumi Posisinya Diperintah Ferdy Sambo

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Bharada E Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J

Ia juga mengatakan bahwa peran Putri Candrawathi selanjutnya adalah ikut dalam rapat bersama Ferdy Sambo yang saat itu sedang merencanakan pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved