Kasus Tewasnya Brigadir J
Pengacara KM Sebut PC Ditemukan dalam Kondisi Baju Lembap hingga Kasur Berantakan
Berikut isi eksepsi yang disampaikan oleh pengacara dari Kuat Ma'ruf terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengacara Kuat Ma'ruf alias KM telah menyampaikan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
Dalam eksepsinya tersebut, pengaca KM menyampaikan bahwa Putri Candrawathi alias PC ditemukan dalam kondisi pakaian yang lembap, rambut berantakan hingga kasur berantakan.
Dikutip dari KompasTV, awalnya pengacara KM menjelaskan terdakwa KM memergoki Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengendap-endap turun dari lantai 2 di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Jadi Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Tahanan: Pulihkan Martabatnya
Pengacara KM menyebut hal tersebut terjadi seusai PC menjadi korban kekerasan seksual.
Saat mengendap-endap turun, Brigadir J panik karena sempat diteriaki oleh KM.
Baca juga: Brigadir J Nangis Keluar Kamar Putri Candrawathi: Saya Ampuni tapi Saya Minta Kamu Resign
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Tewasnya Brigadir J: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi
"Teriakan tersebut membuat korban Nofriansyah Yosua Hutabarat lari," kata pengacara KM.
KM bahkan sempat kejar-kejaran dengan Brigadir J hingga akhirnya KM meminta Susi selaku asisten rumah tangga (ART) pergi melihat keadaan PC.
"Kemudian Susi lari ke kamar Putri Candrawathi, dan Susi berteriak 'ibu, ibu, ibu'," terang pengacara KM.
Mendengar Susi berteriak, KM berhenti mengejar Brigadir J lalu pergi menuju PC dan Susi.
Pengacara KM menjelaskan, saat itu KM juga bersiap-siap membawa pisau dengan dalih untuk jaga-jaga.
Saat dihampiri oleh Susi, PC ditemukan dalam kondisi tergeletak, kaki selonjoran dan kepala bersandar di keranjang baju kotor.
Baca juga: Lihat Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup, AKBP Arif Rachman Kaget dan Gemetar, Laptop Dipatahkan
"Dengan keadaan rambut berantakan, mata tertutup dan lemas, serta badannya terasa dingin," terang pengacara KM.
Berdasarkan keterangan pengacara KM, Susi merasakan tubuh PC dingin dan pakaiannya lembap saat dipeluk.
Dibantu KM, Susi memapah PC ke kamar tidur.
"Sesampai di dalam kamar tidur saksi Putri Candrawathi, saksi Susi merapikan sprei, bantal dan kasur yang berantakan," jelas pengacara KM.