Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Massa Cakades Nomor Urut 1 Desa Belang-Belang, Desak DPRD Halmahera Selatan Gunakan Hak Interplasi

Massa pendukung Cakades nomor urut 1 Desa Belang-Belang, mendesak DPRD Halmahera Selatan untuk menggunakan kak interplasi.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
UNJUK RASA: Puluhan warga Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan ketika berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, Kamis (24/11/2022). 

Mereka ditemui dua anggota DPRD Halmahera Selatan Fraksi Gerindra, yaitu Bunyamin Hi. Daud dan Ruslan Muchdar.

Dihadapan mereka, Bunyamin Hi. Daud menyebut masalah Pilkades, telah dibahas oleh internal DPRD.

"Informasi yang bapak ibu sampaikan ini, kita sudah dengar. Dan sementara ini, sudah kami bahas, "katanya.

Di mana tuntutan yang dibawa warga Desa Belang-Belang, akan tetap ditindaklanjuti berdasarkan tupoksi dan kewenangan.

"DPRD bukan pengambil keputusan. Pengambil keputusan tertinggi di Pilkades, itu ada di panitia kabupaten, "jelasnya.

Ketua DPC PDI-P Halmahera Selatan itu juga menegaskan, Pilkades adalah hak-hak rakyat. Oleh sebab itu, tidak boleh dizolomi siapapun.

Baca juga: DPPPA-KB Halmahera Selatan Catat Kasus Persetubuhan Anak Meningkat, KDRT Menyusul

Sehingga, untuk menjaga jalannya keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Karena itu ia meminta warga Desa Belang-Belang, untuk jangan bertindak anarakis dalam menghadapi polemik Pilkades.

"Jangan coba-coba anarkis, karena ini juga akan torang (kami) sampaikan, ke teman-teman di eksekutif dalam hal ini panitia kabupaten, "pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved