Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sebentar Lagi, Jaksa Umumkan Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Covid-19 di Ternate

Bila aral tak melintang, sebentar Lagi Kejari Ternate akan mengumumkan tersangka kasus dana covid-19.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasi Pidsus Kejari Ternate, Fajar Hidayat saat memberikan keterangan, Kamis (15/12/2022). Di mana ia menyebut, sebentar lagi pihaknya akan mengumumkan tersangka kasus penyelewengan dana Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Pidsus Kejari Ternate, Fajar Hidayat mengatakan.

Kejari Ternate akan mengumkumkan tersangka, kasus dugaan dana Covid-19.

Kejari Ternate menyebut, penetapan tersangka dugaan, Tipikor anggaran belanja honor tim vaksinasi.

Belanja konsumsi tim vaksinator, dan belanja snack tim vaksinator beberapa waktu lalu.

Baca juga: Balitbangda Maluku Utara Sosialisasi Pemanfaatan Buah Pohon Nyampung di Halmahera Selatan

Dalam kegiatan pengelolaan upaya pengurangan resiko krisis, kesehatan pasca krisis kesehatan, pada Dinas Kesehatan Kota Ternate pada 2021.

Setelah tim penyidik bidang Pidsus Kejari Ternate. Melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Serta mengamankan sejumlah dokumen, pasca pengledahan kantor Dinas Kesehatan Ternate.

Dalam kasus ini, diduga merugikan negara untuk sementara, yang dihitung tim penyidik senilai Rp 1 Miliar lebih.

"Perhitungan sementara kami, kerugian negara ada diatas RP 1 Miliar, dari yang terealisasi, "ungkapny, Kamis (15/12/2022).

Meski sudah ada penghitungan kerugian negara sementara, yang dihitung oleh penyidik Kejati Ternate.

Tapi pihaknya masih akan melakukan, permintaan permohonan penghitungan kerugian negara.

Secara pasti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.

"Nanti kita akan meminta ke auditor negara yaitu BPKP, untuk menghitung kerugian negara sebagai alat bukti kami, "tegasnya.

Sejumlah dokumen yang disita, saat pengledahan kantor Dinas Kesehatan Kota Ternate.

Merupakan dokumen yang belum didapatkan, tim penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

"Alhamdulillah, sebagian besar dokumen yang dibutuhkan sudah kami dapatkan, "tegasnya.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan, kepada 50 lebih saksi dengan dugaan penyelewengan honor vaksinator.

"Karena semuanya yang diduga terkait, kita lakukan pemanggilan termasuk mantan Kadis Kesehatan, "akunya.

Baca juga: Bripda RD Anggota Densus 88, Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Sejumlah saksi yang sudah diperiksa sejak awal, tidak menutup kemungkinan masih akan kembali dipanggil, jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Pihak-pihak yang menurut kami, perlu pendalaman untuk dilakukan pemeriksaan, akan kami panggil lagi."

"Insya Allah dalam waktu dekat, pembuktiannya sudah cukup, maka akan kita tetapkan tersangka, "pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved