Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Anggota Polsek Pulau Makian Halmahera Selatan Dilaporkan Mantan Istri Gegara Lantarkan Anak

Seorang anggota Polisi di Polsek Pulau Makian dilaporkan mantan istrinya, karena diiduga melantarkan anaknya.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Nurhayati Loilatu (kanan) bersama kuasa hukumnya, Gafar Tuanany usai menyambangi penyidik Unit PPA Polres Halmahera Selatan, Jumat (16/12/2022). Di mana, mereka mengajukan bukti dokumen atas kasus dugaan pelantaran anak. 

Lebih lanjut, dia menambahkan hak-hak dari kliennya harus dipenuhi, kemudian kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.

"Sesuai peraturan yang berlaku, ini harus diproses secara hukum. Karena ada Undang-Undang menyangkut perlindungan anak."

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Tomat dan Bawang Merah di Halmahera Barat Melonjak Naik

"Kemudian ada putusan pengadilannya. Kami tidak mengada-ngada terkait persoalan ini, "tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Nurhayati Loilatu juga berharap, ia dan dua anak hasil pernikahannya dengan Bripka M Haikal Haitaul, bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini.

"Karena sudah ada mediasi, tapi diabaikan. Saya ke sini untuk dapat keadilan. Biar anak-anak saya juga dapat keadilan, "harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved