Halmahera Selatan
Anggota Polsek Pulau Makian Halmahera Selatan Dilaporkan Mantan Istri Gegara Lantarkan Anak
Seorang anggota Polisi di Polsek Pulau Makian dilaporkan mantan istrinya, karena diiduga melantarkan anaknya.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Lebih lanjut, dia menambahkan hak-hak dari kliennya harus dipenuhi, kemudian kasus ini harus ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
"Sesuai peraturan yang berlaku, ini harus diproses secara hukum. Karena ada Undang-Undang menyangkut perlindungan anak."
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Harga Tomat dan Bawang Merah di Halmahera Barat Melonjak Naik
"Kemudian ada putusan pengadilannya. Kami tidak mengada-ngada terkait persoalan ini, "tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhayati Loilatu juga berharap, ia dan dua anak hasil pernikahannya dengan Bripka M Haikal Haitaul, bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
"Karena sudah ada mediasi, tapi diabaikan. Saya ke sini untuk dapat keadilan. Biar anak-anak saya juga dapat keadilan, "harapnya. (*)