Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Dua Pelaku Pengedar Cap Tikus di Ternate Diamankan Polda Maluku Utara

Dua pelaku pengedar miras jenis cap tikus di Kota Ternate, Maluku Utara berhasil diamankan Polda Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
RAZIA: Barang bukti miras jenis cap tikus dan pemilik saat diamankan anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua orang terduga pelaku, pengedar Miras jenis cap tikus di Kota Ternate diamankan Polisi.

Keduanya ditangkap anggota Ditsamapta Polda Maluku Utara, saat melakukan dan patroli di Kota Ternate.

Para terduga pelaku asal Kota Ternate ini, berinisial MM alias Marten dan IY alias Indra.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh, Aipda Moh Yusrin Fadel dan anggotanya.

Baca juga: Beserta Barang Bukti, Pelaku Curanmor di Ternate Ditangkap Tim Resmob Macan Gamalama

Kepada TribunTernate.com, Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron membenarkan perihal tersebut.

"Benar, anggota mendapatkan informasi, sehingga langsung ditindak lanjuti, "katanya, Selasa (20/12/2022).

Dari informasi yang diterima, ada transaksi jual beli Miras di Pelabuhan Sidangoli Ternate

Mendapat informasi itu sehingga anggota langsung menunggu di pelabuhan Sidangoli di Ternate.

Saat di lokasi lanjut Ditsamapta Polda Maluku Utara, anggota melihat seorang ojek yang datang jemput barang tersebut.

"Saat dibututi anggota, tukang ojek langsung mengambil barang bukti dan menuju ke belakang RRI Ternate, "ungkapnya.

Pada saat di lokasi, anggota langsung memberhentikan seorang tukang ojek, dan melakukan pemeriksaan.

Dan benar, barang yang dibawa berisi Miras. Saat diinterogasi, ia mengakui Miras ini akan dibawa ke rumah MM.

Anggota langsung menuju ke kediaman MM, dan melakukan pemeriksaan dan berhasil temukan lagi Miras.

Baca juga: Layanan Kesehatan Di Halmahera Utara Tetap Dibuka Selama Natal dan Tahun Baru

Disana anggota mendapati 4 karung berisi cap tikus sebanyak 198 kantong, dua dus bir hitam ukuran 320 mil sebanyak 48 kaleng.

Dan dua dus bir putih ukuran 500 mil sebanyak 48 kaleng, dengan jumlah total 294 botol.

"Barang bukti dan dua pelaku sudah diamankan, untuk diproses secara hukum yang berlaku, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved