Proses Hukum Kasus Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu di Polsek Ternate Utara Jalan di Tempat
Proses hukum kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu, yang ditangani Polsek Ternate Utara jalan di tempat.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menurut Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo.
Polsek Ternate Selatan belum bersikap, terkait kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu, yang ditangani.
Padahal dalam kasus 2019 ini, sudah ada penetapan sejumlah tersangka, salah satunya Porter di Bandara Sultan Baabullah Ternate.
Awalnya, kasus ditangani Kapolsek sebelumnya, Iptu Joni Aryanto hingga Kapolsek Iptu Ibrahim Mappe.
Baca juga: Empat Pria di Ternate Jadi Tersangka, Karena Terbukti Rudapaksa Gadis Tunarungu
San saat ini, Kapolsek Ternate Selatan dijabat oleh Iptu Samsul Bachri, yang dilantik 9 April 2022 lalu.
"Saat ini kasus tersebut prosesnya masih ditahap koordinasi, dengan Jaksa Penuntut Umum."
"Waktu itu kalau dihentikan, saya masih belum setuju. Karena menurut saya, unsurnya sudah terpenuhi, "katanya, Selasa (3/1/2023).
Sambungnya, untuk itu penyidik akan melihat hasil pemeriksaan saksi ahli pidana, untuk memutuskan langkah yang akan diambil.
Baca juga: 4494 Warga Halmahera Barat Terima BLT BBM
"Kita masih mencoba menggali lagi, karena kasus ini ada barang bukti dan lain-lain, tetapi dari yang lama laporannya di cabut. "akunya.
Makanya lanjut Bondan, ahli pidana akan menentukan bahwa laporan tersebut bisa gugur ataukah tidak jika sudah dicabut.
"Makanya kasus ini belum bisa kita pastikan, untuk dihentikan atau dilanjutkan, sambil menunggu hasil koordinasi dengan JPU dan ahli, "pungkasnya. (*)
| Kota Ternate Berawan Hari Ini: Cek Prakiraan BMKG, Jumat 31 Oktober 2025 |
|
|---|
| Tidore Kantongi 2 Titik Dapur MBG, Lima Lainnya Tunggu SK Tahap II |
|
|---|
| Jabat Plt Kepala Balitbangda Pulau Taliabu, Segini Harta Kekayaan Gafarudin |
|
|---|
| Marak Donasi Tanpa Izin, Dinsos Maluku Utara Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada |
|
|---|
| Genjot Skor MCP, Pemprov Malut Kirim 16 OPD ke Jakarta Koordinasi dengan KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.