Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Proses Hukum Kasus Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu di Polsek Ternate Utara Jalan di Tempat

Proses hukum kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu, yang ditangani Polsek Ternate Utara jalan di tempat.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo saat memberikan keterangan, Selasa (3/1/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, proses hukum kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu belum ada kejelasan. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Menurut Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo.

Polsek Ternate Selatan belum bersikap, terkait kasus sertifikat vaksin Covid-19 palsu, yang ditangani.

Padahal dalam kasus 2019 ini, sudah ada penetapan sejumlah tersangka, salah satunya Porter di Bandara Sultan Baabullah Ternate.

Awalnya, kasus ditangani Kapolsek sebelumnya, Iptu Joni Aryanto hingga Kapolsek Iptu Ibrahim Mappe.

Baca juga: Empat Pria di Ternate Jadi Tersangka, Karena Terbukti Rudapaksa Gadis Tunarungu

San saat ini, Kapolsek Ternate Selatan dijabat oleh Iptu Samsul Bachri, yang dilantik 9 April 2022 lalu.

"Saat ini kasus tersebut prosesnya masih ditahap koordinasi, dengan Jaksa Penuntut Umum."

"Waktu itu kalau dihentikan, saya masih belum setuju. Karena menurut saya, unsurnya sudah terpenuhi, "katanya, Selasa (3/1/2023).

Sambungnya, untuk itu penyidik akan melihat hasil pemeriksaan saksi ahli pidana, untuk memutuskan langkah yang akan diambil.

Baca juga: 4494 Warga Halmahera Barat Terima BLT BBM

"Kita masih mencoba menggali lagi, karena kasus ini ada barang bukti dan lain-lain, tetapi dari yang lama laporannya di cabut. "akunya.

Makanya lanjut Bondan, ahli pidana akan menentukan bahwa laporan tersebut bisa gugur ataukah tidak jika sudah dicabut.

"Makanya kasus ini belum bisa kita pastikan, untuk dihentikan atau dilanjutkan, sambil menunggu hasil koordinasi dengan JPU dan ahli, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved