M Indra Gunawan, Kasi Pidsus Kejari Ternate yang Baru: Janji Umumkan Tunggakan Kasus Korupsi
M Indra Gunawan resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Ternate yang Baru, karena itu ia berjanji umumkan tunggakan kasus korupsi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - M Indra Gunawan, resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Ternate.
Dirinya mengantikkan Fajar Hidayat, yang sebelumnya jabat Kasi Pidsus Kejari Ternate.
Kepada TribunTernate.com, M Indra Gunawan mengaku usai menjabat Kasi Pidsus Kejari Ternate.
Tentu kedepan masih banyak, yang akan dibenahi dari pejabat lama.
Baca juga: Bangun Sinergitas, PWNU Maluku Utara Bersua Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko
"Banyak yang akan saya benahi, termasuk kasus-kasus dugaan korupsi, "janjinya, Rabu (11/1/2023).
Dia menyebut, dirinya akan pelajari kasus-kasus pada pejabat lama, dan nanti tindak lanjut seperti apa kedepan.
Bahkan dirinya berjanji akak segera selesaikan kasus yang ada di Kejari Ternate. Selanjutnya baru diambil tindakan.
Baik lanjut dia, kasus-kasus dugaan korupsi yang berjalan maupun yang tunggak, makanya akan dicek dulu sepeti apa.
"Akan saya cek dulu baik kasus, yang sedang berjalan maupun tunggak, "ucapnya.
Setelah dipelajari yang pasti kata M Indra Gunawan, akan ditindak lanjut dan mudah-mudahkan diselesaikan.
"Intinya kasus-kasus dugaan korupsi, jika ada perintah pimpinan, dalam hal Pak Kejari, akan saya selesaikan, "tandasnya.
Diketahui pergantian Kasi Pidsus Kejari Ternate ini, dirangkaikan dalam acara pisah sambut.
Untuk Kasi Pidsus Kejari Ternate, sebelum dijabat oleh Fajar Hidayat.
Kini posisinya dijabat oleh M Indra Gunawan, yang sebelumnya Kasi PB3R Kejari Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Sementara Fajar Hidayat jabat, Seksi Barang Bukti (Kasi-BB) Kejari Jakarta Utara.
Baca juga: Baliho Sejumlah Calon Beredar di Morotai, Mulai dari Gubernur, Bupati Maupun DPRD
Untuk posisi Kasi Datun Kejari Ternate, sebelumnya dijabat oleh Safri Abdul Muin.
Akan digantikan oleh Andhy Rahman, yang sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Tuban.
Sementara untuk Safri Abdul Muin sendiri, masuk ke Kejati Maluku Utara, dengan jabatan Kasi A. (*)
Kasus Korupsi WKDH Maluku Utara, Mahri Hasan: Peran Al Yasin Ali dan Istrinya Tak Bisa Dibantah |
![]() |
---|
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Ini Update Harga dan Buyback Emas Antam, Kamis 18 September 2025: Turun Rp 17 Ribu per Gram |
![]() |
---|
Galeri 24 dan Antam Naik, UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian, Kamis 18 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.