Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Sebut Ampuni Brigadir J dan Minta Dia Resign

Setelah mengaku menjadi korban pelecehan seksual, Putri Candrawathi pun menyebut dirinya tetap mengampuni perbuatan Brigadir J.

Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Ferdy Sambo mencium kening Putri Candrawathi sebelum jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) hari ini.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu bersikukuh mengaku menjadi korban pelecehan yang  diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Menurut Putri Candrawathi, dugaan perbuatan asusila itu terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi pun menyebut dirinya tetap mengampuni perbuatan Brigadir J.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Putri sempat memanggil kembali Brigadir J untuk menemuinya di kamar seusai pelecehan seksual.

Awalnya, ia meminta Bripka Ricky Rizal memanggil Brigadir J.

Lalu, Brigadir J datang ke kamar Putri Candrawathi dan duduk di samping tempat tidurnya.

Setelah itu, Putri meminta Bripka Ricky Rizal untuk keluar karena dirinya ingin berbicara empat mata dengan Brigadir J

"Yosua duduk sebelah kiri tempat tidur saya. Terus Dek Ricky masih sempat dalam kamar saya sebentar. Gak lama dek Ricky keluar tetapi sempat tatapan dengan saya karena pintu yang warna putih yang kayu itu terbuka. Tapi pintu cassa itu tertutup. Jadi dek Ricky masih bisa melihat saya. Saya tidak berdua dengan Yosua," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Salah Letakkan Pistol di Sebelah Kiri Tubuh Brigadir J, Padahal Tidak Kidal

Putri pun akhirnya mengobrol berdua bersama Brigadir J dalam kamar.

Saat itu, Istri Ferdy Sambo itu mengampuni perbuatan Brigadir J yang telah melakukan pelecehan seksual.

Namun, Putri meminta agar Brigadir J untuk resign sebagai ajudan Ferdy Sambo.

Dia tak mau lagi melihat Brigadir J menjadi supir maupun anggota yang bertugas di suaminya.

"Waktu itu saya sampaikan ke Dek Yosua saya mengampuni perbuatanmu yang keji dan saya minta dia untuk resign. Resign sebagai driver atau anggota suami saya," ungkapnya.

Baca juga: Ketua PDIP Morotai: Bulan Juni 2023 Megawati akan Umumkan Nama Capres di Gelora Bung Karno

Baca juga: Jokowi Bilang Ancaman Resesi 2023 Makin Nyata: Sudah Ada 16 Negara yang Jadi Pasien IMF

Lebih lanjut, Putri menuturkan nantinya Brigadir J diminta untuk kembali bertugas sebagai anggota di Bareskrim Polri. Apalagi sebelum menjadi ajudan, Brigadir J memang bertugas di tempat tersebut.

"Kalau nggak salah Yosua sudah masuk menjadi anggota Bareskrim Saya tidak tau (sejak kapan) karena itu urusan dinas. Suami saya (yang bantu)," tukasnya.

Baca juga: Sempat Disinggung Puan Maharani, Megawati Tak Jadi Umumkan Nama Capres di HUT ke-50 PDI Perjuangan

sambo candrawathi selasa
Ferdy Sambo mencium kening Putri Candrawathi sebelum jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Dugaan pelecehan seksual di Magelang

Putri Candrawathi kembali menangis dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Adapun Istri Ferdy Sambo tersebut menangis saat menceritakan kronologi Brigadir J memaksa masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

Awalnya, Putri menceritakan kegiatannya sebelum adanya pelecehan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022.

Saat itu, dirinya tak banyak melakukan kegiatan lantaran bangun siang.

"Setelah suami saya berangkat sekitar pukul 5 pagi dari Magelang menuju Jogjakarta ke bandara saya tetap istirahat karena saya masih ngantuk dan saya hari itu bangun agak siang," kata Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Seusai bangun, Putri menyatakan bahwa dirinya pun memutuskan untuk mandi dan turun makan siang. Seusai makan siang, dia memutuskan kembali untuk tidur karena sedang tidak enak badan.

Baca juga: Ferry Irawan Lakukan KDRT, Venna Melinda Hubungi Hotman Paris: Mau Nggak Jadi Kuasa Hukumku?

Baca juga: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Elma Theana Kaget: Di Mata Kita, Ferry Irawan Pribadinya Baik

"Habis makan siang saya naik ke kamar saya agak tidak enak badan, badan saya agak meriang dan pusing. Lalu saya naik ke kamar untuk istirahat," jelas Putri.

Saat itu, Putri mengaku tidak melihat siapa pun di rumah tersebut. Namun sebelum tidur, dirinya terlebih dahulu menutup pintu kaca kamarnya.

"Setelah saya makan siang saya naik ke kamar lantai 2, saya tutup pintu kacanya saya kunci terus saya masuk ke kamar dan saya tertidur. Kalau untuk waktu saya tidak tau. Tapi masih terang," ungkap Putri.

Tak lama setelah tertidur, Putri menyatakan bahwa dirinya pun terkaget karena mendengar bunyi pintu yang dibuka dengan keras.

Saat membuka mata, dirinya pun kaget Brigadir J sudah berada di dekat kakinya.

Putri sembari menangis saat menceritakan ulang insiden tersebut di persidangan. Dia pun beberapa kali menghentikan ceritanya dan menangis tersedu-sedu di hadapan hakim.

"Waktu itu saya tertidur terus terdengar bunyi kaya ada bunyi pintu dibuka keras. Kaya grek gitu. Terus saya membuka mata saya. Yosua sudah ada di dekat kaki saya," jelas Putri sembari menangis.

Lalu, Putri menjelaskan bahwa pelecehan seksual tersebut pun dituding dilakukan Brigadir J. Namun, pelecehan seksual itu tidak bisa dijelaskan secara terbuka dalam persidangan.

Singkat cerita, Putri menyatakan dirinya ditemukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Susi tergeletak di kamar mandi. Lalu, Susi pun berteriak meminta tolong kepada orang di dalam rumah tersebut.

"Setelah saya jatuh duduk, saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya dan mengoyang-goyangkan kaki saya. Dia bilang ibu ibu. Terus dia membuka mata saya dan saya menangis," jelas Putri sembari menangis.

Selanjutnya, Putri menuturkan bahwa Kuat Maruf dan Susi pun mengangkat dirinya untuk kembali dibaringkan ke tempat tidur.

"Lalu Susi berteriak Om kuat, Om kuat tolong ibu. Lalu Kuat naik ke atas memegang kaki kiri saya dan menangis. Lalu saya diangkat oleh Kuat dan Susi ke dalam kamar saya dibaringkan di tempat tidur," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klaim Dilecehkan, Putri Candrawathi Ampuni Perbuatan Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved