Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Putri Candrawathi Mewek Terus di Persidangan, Hakim: Lama-lama Hakimnya Nanti Juga Ikut Menangis

Dalam sidang Rabu (11/1/2023), Putri Candrawathi menangis kala memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Istimewa via Tribunnews.com
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

Ia menjadi terdakwa bersama empat orang lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Selain kasus tersebut, sebanyak tujuh orang menjadi terdakwa perkara obstruction of justice kasus Brigadir J.

Ketujuh terdakwa itu, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Ferdy Sambo dan enam terdakwa obstruction of justice, disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Hakim saat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan, Sempat Minta Putri Berhenti Menangis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved