Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Putri Candrawathi Mewek Terus di Persidangan, Hakim: Lama-lama Hakimnya Nanti Juga Ikut Menangis

Dalam sidang Rabu (11/1/2023), Putri Candrawathi menangis kala memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Istimewa via Tribunnews.com
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Selama persidangan berlangsung, beberapa kali istri Ferdy Sambo itu menangis saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.

Putri Candrawathi menangis kala memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.

Hakim yang mendengarkan pun meminta Putri Candrawathi berhenti menangis dan menanyakan kondisi wanita yang kini berstatus terdakwa itu.

"Sudah jangan menangis yah," kata Hakim Anggota, Morgan Simanjuntak, kepada Putri di persidangan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Pakai Kursi Roda Saat Konferensi Pers KPK, Kondisi Psikologisnya Kini Lebih Tenang

Baca juga: Pengakuan Pelanggaran HAM Berat dalam 12 Peristiwa Masa Lalu, Amnesty: Itu Masih Jauh dari Cukup

Baca juga: Negara Akui Pelanggaran HAM Berat, Ibunda Korban Tragedi Semanggi I Sebut Jokowi Cuma Pencitraan

Morgan menyebut, tangisan Putri dapat membuat Majelis Hakim menangis.

"Lama-lama hakimnya jadi ikut menangis nanti," katanya.

Kemudian, Hakim menanyakan kepada Putri mengenai kesiapannya melanjutkan sidang pemeriksaan, apalagi sebelumnya mengaku tidak enak badan.

"Masih bisa memberikan keterangan?" tanya Hakim Morgan.

Putri mengatakan, dirinya memiliki gangguan pencernaan.

"Saya punya GERD, gangguan pencernaan," kata Putri.

Namun, Putri memastikan, masih dapat memberikan keterangan dalam persidangan.

"Saya akan berusaha semaksimal mungkin," imbuhnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Takut Tak Dicintai Ferdy Sambo Lagi setelah Ngaku Dilecehkan Brigarid J

Baca juga: Mengaku Jadi Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Sebut Ampuni Brigadir J dan Minta Dia Resign

Sebelumnya, Putri mengaku tak mudah memberikan keterangan terkait kasus kekerasaan seksual yang dialaminya.

Hakim juga mencecar Putri soal kronologi ia menceritakan kasus dugaan pelecehan seksual melalui telepon kepada suaminya, Ferdy Sambo.

Putri menyebut, dirinya sempat kesulitan untuk bercerita kepada Ferdy Sambo karena malu.

"Sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan (dugaan kekerasan seksual), bahkan kepada suami sendiri saja, saya sebenarnya malu."

"Karena saya tidak tahu, apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut, suami saya akan masih mencintai saya dan mau menerima saya kembali," ungkapnya.

Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). (Istimewa)

Putri Mengaku Alami Depresi Berat

Diberitakan Tribunnews.com, Putri Candrawathi mengaku mengalami depresi berat setelah peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Putri Candrawathi menyebut, dirinya didampingi psikolog atau psikiater setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Ia mengaku, diberi resep obat oleh psikiater yang menanganinya.

Namun, semenjak dirinya ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, sudah tak lagi mengonsumsi obat lagi.

Bahkan, menurutnya, kini psikiater yang biasanya mengunjungi dua tiga kali seminggu, sudah tak lagi mengunjunginya.

Setelah tak ada psikiater dan obat yang dikonsumsi, Putri mengaku kerap bermimpi buruk.

"Saya sampaikan kalau malam saya selalu mimpi buruk dan terkejut," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri mengatakan, berdasarkan analisa psikeater dan dokter, dirinya mengalami depresi berat atas peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Saya depresi berat," ucap Putri.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Rabu (11/1/2023), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Putri diketahui menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menjadi terdakwa bersama empat orang lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Selain kasus tersebut, sebanyak tujuh orang menjadi terdakwa perkara obstruction of justice kasus Brigadir J.

Ketujuh terdakwa itu, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Ferdy Sambo dan enam terdakwa obstruction of justice, disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Hakim saat Putri Candrawathi Menangis di Persidangan, Sempat Minta Putri Berhenti Menangis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved