Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Bripka RR Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Kini Tuntut Bebas

Pihak Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR ingin menuntut kebabasan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Editor: Ifa Nabila
Wartakota/Yulianto
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kiri), dan Bripka Ricky Rizal (kanan). 

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Minta Kliennya Dituntut Bebas Karena Tolak Menembak Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved