Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tangan Diborgol, Wanita Pedofilia yang Lecehkan 17 Anak Diobservasi Kejiwaan 14 Hari

Wanita berinisial NT (20) yang melecehkan 17 anak di Jambi menjalani observasi kondisi kejiwaan.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan. Wanita berinisial NT (20) yang melecehkan 17 anak di Jambi menjalani observasi kondisi kejiwaan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Wanita berinisial NT (20) yang melecehkan 17 anak di Jambi menjalani observasi kondisi kejiwaan.

NT akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi selama 14 hari.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.

Baca juga: Wanita yang Lecehkan 17 Bocah di Jambi Dulunya LC Karaoke, Begini Sosoknya di Mata Pak RT

Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya dikutip dari TribunJambi.com.

Untuk sementara pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan ada psikolog yang dihadirkan.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.

Pelaku NT datang ke RS Jiwa Jambi dengan tangan terborgol dan didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Diduga Memiliki Perilaku Menyimpang

Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved