Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Ibunda Brigadir J: Putri Candrawathi Pemicu Pembunuhan Dituntut 8 Tahun, sebagai Ibu Saya Sakit Hati

Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi dapat dihukum secara maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap putranya, Brigadir J.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). 

Karena itu, Rosti memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memutuskan Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Ia menuturkan bahwa tuntutan JPU telah melukai hati pihak keluarga lantaran anaknya telah dibunuh secara keji dan biadab di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"PC di sini diberikan JPU yaitu tuntutan 8 tahun, itu sebagai keluarga apalagi saya sebagai Ibunda daripada almarhum Yosua, sangat-sangat kecewa dan sangat-sangat miris hati, membuat luka yang sangat dalam. Karena anak saya nyawanya telah dirampas secara keji dan biadab lalu lagi digiring opini opini serta fitnah yang sangat luar biasa," jelasnya.

Rosti mengatakan, jika memang anaknya bersalah, maka Putri dan Sambo seharusnya menempuh jalur hukum.

Akan tetapi, keduanya malah dengan sengaja menghabisi nyawa Brigadir J

Oleh sebab itu, Rosti meminta Putri Candrawathi dapat dihukum secara maksimal dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.

"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya. Kami mengharapkan diatas 15 sampai 20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Brigadir J Protes Tuntutan Jaksa: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan Berencana

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Pemicu Brigadir J Ditembak, Rosti Simanjuntak Harap Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved