Kasus Tewasnya Brigadir J
Ibunda Brigadir J: Putri Candrawathi Pemicu Pembunuhan Dituntut 8 Tahun, sebagai Ibu Saya Sakit Hati
Rosti Simanjuntak meminta Putri Candrawathi dapat dihukum secara maksimal dalam kasus pembunuhan berencana terhadap putranya, Brigadir J.
Karena itu, Rosti memprotes Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memutuskan Putri Candrawathi hanya dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Ia menuturkan bahwa tuntutan JPU telah melukai hati pihak keluarga lantaran anaknya telah dibunuh secara keji dan biadab di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"PC di sini diberikan JPU yaitu tuntutan 8 tahun, itu sebagai keluarga apalagi saya sebagai Ibunda daripada almarhum Yosua, sangat-sangat kecewa dan sangat-sangat miris hati, membuat luka yang sangat dalam. Karena anak saya nyawanya telah dirampas secara keji dan biadab lalu lagi digiring opini opini serta fitnah yang sangat luar biasa," jelasnya.
Rosti mengatakan, jika memang anaknya bersalah, maka Putri dan Sambo seharusnya menempuh jalur hukum.
Akan tetapi, keduanya malah dengan sengaja menghabisi nyawa Brigadir J.
Oleh sebab itu, Rosti meminta Putri Candrawathi dapat dihukum secara maksimal dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
"Jadi Putri Candrawathi selayaknya akan memperoleh hukuman terpenuhi dakwaan unsur pembunuhan berencana selayaknya mendapatkan hukuman maksimal yang seberat-beratnya. Kami mengharapkan diatas 15 sampai 20 tahun itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Brigadir J Protes Tuntutan Jaksa: Putri Candrawathi Biang Kerok Pembunuhan Berencana
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Pemicu Brigadir J Ditembak, Rosti Simanjuntak Harap Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.