Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ini Alasan Usman Sidik Tolak Hadirnya Sejumlah Perusahaan Kayu di Halmahera Selatan

Usman Sidik tolak hadirnya sejumlah perusahaan Kayu di Halmahera Selatan, yang Dizinikan Pemprov Maluku Utara

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMEN: Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidk ketika memberi keterangan penolakan izin operasi sejumlah perusahaan kayu, yang diterbitkan Pemprov Maluku Utara, Rabu (14/2/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik tegas menolak hadiranya sejumlah perusahaan kayu.

Yang beroperasi 2023 ini di Gene, Pulau Bacan, Pulau Obi dan Pulau Mandioli Halmahera Selatan.

Herannya, izin operasi perusahan-perusahan tersebut, justru dikeluarkan Pemprov Maluku Utara.

"Halmahera Selatan ini ada banyak IUP perusahaan kayu, yang direrbitkan provinsi."

Baca juga: Selain Dicopot dari Jabatan, Bupati Halmahera Selatan Perintah Inspektorat Proses Hukum Kades Kokotu

"Jadi siap-siap saja, kita akan kena banjir babak belur kedepannya."

"Saya perintahkan Kadis DLH, untuk menyurat ke pusat perihal cabut semua izin itu, "ungkapnya, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, Pemprov Maluku Utara tak melibatkan Pemkab Halmahera Selatan, dalam proses penerbitan izin.

Karena itu dengan tegas, Pemkab Halmahera Selatan menolak keras, atas penerbitan izin tersebut.

"Hutan kami akan rusak, dan pasti memberikan dampak negatif bagi warga."

Baca juga: Puluhan Kades Absen Kala Rakor Bersama Bupati Halmahera Selatan

"Makanya kita tolak semua, saya juga akan datangi Kementerian KLHK, untuk minta izin itu dicabut."

"Itu belum apa-apa saja desa-desa semua hancur, lihat Desa Samo sana!."

"Tidak usah lah kita merusak hutan, ada sumber daya lain yang kita kelolah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved