Kasus Tewasnya Brigadir J
Richard Eliezer Ingin Kembali ke Polri, Ibunda Brigadir J: Jangan Tergiur Apa pun yang Menyesatkan
Rosti Simanjuntak berharap vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuk Bharada E ke depannya.
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim.
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Adapun satu di antara kondisi yang meringankan putusan Bharada E yakni karena terkabulnya status Justice Collaborator oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Ibu Brigadir J ke Bharada E yang Ingin Kembali ke Polri: Jangan Tergiur Iming-iming Atasan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kasus Tewasnya Brigadir J
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.