Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Richard Eliezer Ingin Kembali ke Polri, Ibunda Brigadir J: Jangan Tergiur Apa pun yang Menyesatkan

Rosti Simanjuntak berharap vonis 1 tahun 6 bulan penjara tersebut bisa dijadikan pembelajaran untuk Bharada E ke depannya.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan pembacaan vonis yang disampaikan oleh Majelis Hakim. 

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Adapun satu di antara kondisi yang meringankan putusan Bharada E yakni karena terkabulnya status Justice Collaborator oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Ibu Brigadir J ke Bharada E yang Ingin Kembali ke Polri: Jangan Tergiur Iming-iming Atasan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved