Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komisi III DPR RI Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Sipir Terhadap Warga Binaan di Maluku Utara

Komisi III DPR RI menyoroti kasus dugaan kekerasan okbum Sipir, Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
SOROTAN: Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Selasa (21/2/2023). Di mana ia menyoroti kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Sipir terhadap seorang WBP. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Belam lama ini, ada sebuah kasus di tubuh Kemenkumham Maluku Utara.

Kasus di internal Kemenkumham Maluku Utara ini, melibatkan Sipir dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Di mana oknum Sipir tersebut, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang WBP.

Perbuatan melawan hukum ini, disoroti oleh Ketua Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.

Baca juga: Pemilik Akun Status Ternate Diduga Lakukan Pelecehan, Korban Melapor ke Polda Metro Jaya

Yang ia sampaikan pada Rapat Dengan Pendapat (RDP), dengan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.

Adapun RDP tersebut, berlangsung di Sahid Bella Hotel Ternate, Maluku Utara, Senin (20/2) kemarin.

"Akan kami tindaklanjuti dengan, memintai keterangan Kapolda Maluku Utara, "ungkapnya.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan saat dikonfrimasi menyatakan.

Dalam RDP dengan Komisi III DRP RI, ada beberpa permasalahan yang menjadi sorotan.

Bukan hanya tahanan kabur, tapi juga dugaan kekerasan, yang dilakukan oknum Sipir.

"Untuk kasus yang TKP-nya di Rutan Kelas II B Ternate, adalah oknum."

"Dan tidak ada satupun pimpinan, yang berharap kejadian terjadi, "ungkapnya.

Atas insiden itu, pihaknya sudah lakukan tindakan hukum, secara internal.

Baca juga: Warga Kelurahan Mafututu Tidore Heboh Munculnya Seekor Buaya, Ini Sudah ke 2 Kali

Olehnya itu, kedepan pihaknya akan lakukan segala upaya, untuk menekan pelanggaran di Lapas maupun Rutan.

"Kedepan saya berharap, tidak ada lagi terjadi hal seperti itu, baik secara organisasi."

"Maupun secara perorangan, yang dapat mencederai nama institusi, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved