Jaksa Bebaskan Pelaku Curanmor di Halmahera Utara Karena Masih Dibawah Umur
Karena masih dibawah umur, Jaksa Diversi seorang pelaku Curanmor di Halmahera Utara
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro menuturkan.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ), di Halmahera Utara dapar Diversi.
Setelah JPU Kejari Halmahera Utara, terima Bakbuk tahap II dari Polres Halmahera Utara, Senin (20/2) lalu.
"Karena pelaku masih dibawah umur, jadi kita bebaskan, "ungkapnya, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Karena Masih Dibawah Umur, Jaksa Diversi Pelaku Curanmor di Halmahera Utara
Menurutnya, Diversi kasus Curanmor ini berdasarkan kesepakatan pada Selasa (21/2) lalu.
Antara JPU dan korban, perwakilan Lapas Kelas II Tidore, PPA, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Halmahera Utara.
"Kesepakatan untuk mengembalikan pelaku, kepada orang tuanya, "katanya.
"Hasil kesepakatan itu, kami tindaklanjut dan keluarkan permohonan penetapan Diversi, "sambungnya.
Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.
Baca juga: Polisi Ungkap Curanmor di Halmahera Utara, Rata-rata Anak Muda, Mereka Akui Cari Makan
Yang sejalan dengan arahan Jaksa Agung, lebih pada pendekatan keadilan dan hati nurani.
"Dalam melaksanakan penegakan hukum, haruslah berdasarkan kebenaran."
"Keadilan dan hati nurani, ini yang kami lihat dalam penegakan hukum di Halmahera Utara, "pintahnya. (*)
Banjir Rob dan Angin Kencang, 6 Rumah Warga Kelurahan Kastela Ternate Rusak |
![]() |
---|
Percepat Penataan Aset Daerah: Bupati Haltim Ubaid Yakub Terima Sertikat dari BPN Maluku Utara |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Kamis 9 Oktober 2025, BMKG Prediksi Hujan di Seluruh Wilayah |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unkhair Ternate Teken PKS dengan Universitas Bhayangkara Jakarta |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Malut Hari Ini 8 Oktober 2025, Waspadai Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.