Jaksa Bebaskan Pelaku Curanmor di Halmahera Utara Karena Masih Dibawah Umur
Karena masih dibawah umur, Jaksa Diversi seorang pelaku Curanmor di Halmahera Utara
TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro menuturkan.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ), di Halmahera Utara dapar Diversi.
Setelah JPU Kejari Halmahera Utara, terima Bakbuk tahap II dari Polres Halmahera Utara, Senin (20/2) lalu.
"Karena pelaku masih dibawah umur, jadi kita bebaskan, "ungkapnya, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Karena Masih Dibawah Umur, Jaksa Diversi Pelaku Curanmor di Halmahera Utara
Menurutnya, Diversi kasus Curanmor ini berdasarkan kesepakatan pada Selasa (21/2) lalu.
Antara JPU dan korban, perwakilan Lapas Kelas II Tidore, PPA, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Halmahera Utara.
"Kesepakatan untuk mengembalikan pelaku, kepada orang tuanya, "katanya.
"Hasil kesepakatan itu, kami tindaklanjut dan keluarkan permohonan penetapan Diversi, "sambungnya.
Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.
Baca juga: Polisi Ungkap Curanmor di Halmahera Utara, Rata-rata Anak Muda, Mereka Akui Cari Makan
Yang sejalan dengan arahan Jaksa Agung, lebih pada pendekatan keadilan dan hati nurani.
"Dalam melaksanakan penegakan hukum, haruslah berdasarkan kebenaran."
"Keadilan dan hati nurani, ini yang kami lihat dalam penegakan hukum di Halmahera Utara, "pintahnya. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.