Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jaksa Bebaskan Pelaku Curanmor di Halmahera Utara Karena Masih Dibawah Umur

Karena masih dibawah umur, Jaksa Diversi seorang pelaku Curanmor di Halmahera Utara

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Foto bersama pihak JPU, Lapas, korban dan pelaku Curanmor (baju kuning), setelah dapat Diversi dari Kejari Halmahera Utara, Sabtu (25/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Kajari Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro menuturkan.

Seorang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ), di Halmahera Utara dapar Diversi.

Setelah JPU Kejari Halmahera Utara, terima Bakbuk tahap II dari Polres Halmahera Utara, Senin (20/2) lalu.

"Karena pelaku masih dibawah umur, jadi kita bebaskan, "ungkapnya, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Karena Masih Dibawah Umur, Jaksa Diversi Pelaku Curanmor di Halmahera Utara

Menurutnya, Diversi kasus Curanmor ini berdasarkan kesepakatan pada Selasa (21/2) lalu.

Antara JPU dan korban, perwakilan Lapas Kelas II Tidore, PPA, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Halmahera Utara.

"Kesepakatan untuk mengembalikan pelaku, kepada orang tuanya, "katanya.

"Hasil kesepakatan itu, kami tindaklanjut dan keluarkan permohonan penetapan Diversi, "sambungnya.

Sembari menuturkan, Kejari Halmahera Utara senantiasa melaksanakan, penegakan hukum dengan humanis.

Baca juga: Polisi Ungkap Curanmor di Halmahera Utara, Rata-rata Anak Muda, Mereka Akui Cari Makan

Yang sejalan dengan arahan Jaksa Agung, lebih pada pendekatan keadilan dan hati nurani.

"Dalam melaksanakan penegakan hukum, haruslah berdasarkan kebenaran."

"Keadilan dan hati nurani, ini yang kami lihat dalam penegakan hukum di Halmahera Utara, "pintahnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved