PSU Pilkades Desa Kurunga Halmahera Selatan Berakhir Ricuh, Ini Penyebabnya
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan dikabarkan ricuh.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Desa Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga, Halmahera Selatan pada Sabtu (25/2) kemarin, dikabarkan ricuh.
Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, akibat dari kericuhan tersebut, puluhan kursi di Kantor Desa Kurunga dilaporkan rusak diamuk pendukung salah satu Cakades.
Ketua Panitia Pilkades Halmahera Selatan, Faris Hi Madan menyampaikan, penyebab kericuhan diawali dengan perdebatan sejumlah KTP dan KK yang disengketakan sebelumnya.
Anggota panitia Pilkades Halmahera Selatan di lapangan lalu menjelaskan kepada pendukung tiga Cakades yang layangkan protes namun pendukung tiga Cakades malah masuk ke ruangan.
“Begitu dijelaskan tiba-tiba muncul tim dari ketiga Cakades dan langsung ricuh Padahal sebelumnya prosesnya lancar, “katanya, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Hutang Pemprov Maluku Utara Membengkak Rp 600 Miliar, DPRD Minta ini yang Dipangkas
Untuk menghindari resiko dari kericuhan tersebut, panitia Pilkades Halmahera Selatan lalu membawa kotak suara ke Bacan untuk dilakukan penghitungan besok, Senin (27/2/2023).
Oleh karena itu, Faris menegaskan jika dipenghitungan nanti terdapat jumlah pemilih menyalurkan hak suara sudah di atas 50 persen dari DPT Desa Kurunga, maka PSU dinyatakan selesai.
“Kalau sudah di atas 50 persen ya sudah, selesai. Karena memang tidak ada Pemilu yang coblos hari ini lalu ricuh, kemudian besok coblos lagi. Itu terkecuali bencana alam, “pungkasnya. (*)
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan Maluku Utara |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Masuk 3 Besar Nasional Penilaian MCSP |
|
|---|
| Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Gagalkan Peredaran 200 Kantong Cap Tikus |
|
|---|
| 2 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Obi Belum Ditahan, Kapolres Halmahera Selatan Bilang Begini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26022023_pilkadesricuh2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.