Harta Rafael Alun Trisambodo Rp56 Miliar, KPK Sudah Endus Kejangggalannya Sejak 2019: Nggak Pas
KPK merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak yang juga orangtua Mario Dandy Satrio.
TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Sebab, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tergolong fantastis, yakni mencapai Rp56 miliar, hanya selisih Rp2 miliar dengan harta kekayaan milik Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Pada 2021 lalu, total harta yang dilaporkan Sri Mulyani adalah Rp58,04 miliar.
Kini, Rafael akan menjadi target pemeriksaan KPK.
Harta Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) bersikap arogan, sekaligus kini berstatus sebagai tersangka penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17).
Crystalino David Ozora sendiri merupakan putra dari pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Setelah dianiaya pada Senin (20/2/2023) lalu, David masih dirawat di rumah sakit dan hingga kini masih belum sadarkan diri.
KPK menyebut pernah memeriksa harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo di tahun 2018 untuk periode 2015-2018.
Namun, hasil dari pemeriksaan diterbitkan pada 23 Januari 2019 tersebut, KPK merasa ada yang tidak pas dalam laporan kekayaan milik orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David Ozora tersebut.
"Hasilnya kita terbitkan laporannya 23 Januari 2019," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Pahala menyebut kala itu KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau dan mendalami dari mana asal seluruh harta yang dilaporkan Rafael Alun.
Sehingga, KPK berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," kata Pahala.
Kendati pemeriksaan secara administratif disebutkan tak ada bank dan rekening di luar dari nama Rafael, istri dan anaknya, namun KPK merasa ada kejanggalan.
Lantaran angka kekayaan dan transaksi bank Rafael tidak pas.
"Tapi kok kita merasa nggak, nggak, dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," kata Pahala.
Pemkot Ternate Diisyaratkan Segera Selesaikan Aset Daerah yang Belum Tersertifikasi |
![]() |
---|
BPBJ Maluku Utara Didorong Percepat Proses Lelang Proyek Strategis 2025 |
![]() |
---|
Sherly Laos Tidak Bisa Janjikan Hal Ini saat Rapat Bareng KPK, Gubernur Malut: Tidak akan Tutup Mata |
![]() |
---|
KPK Jadwalkan Kunjungan ke Ternate dan Tidore |
![]() |
---|
KPK Beri Masukan untuk Optimalkan Proyek Strategis di Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.