Halmahera Selatan
Warga Desa Liaro Halmahera Selatan Desak Polisi Tetapkan NM Sebagai Tersangka
Warga Desa Liaro Halmahera Selatan, mendesak Polisi untuk menetapkan Cakades merekan berinisial NM sebagai tersangka
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan, didesak segera tetapkan.
Oknum Cakades Liaro Halmahera Selayan, inisial NM sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila.
Desakan itu disampaikan warga, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan (AMMK) Halmahera Selatan.
Saat menggelar aksi unjuk rasa, di depan kantor Polres Halmahera Selatan, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Polisi Didesak Usut Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Cakades Liaro Halmahera Selatan
Koordinator aksi, Risal Sangaji dalam orasinya mengatakan, kasus asusila dengan terduga NM tengah jadi sorotan publik.
Sehingga Polres Halmahera Selatan tak perlu lama-lama, menyelidiki kasus tersebut.
Karena jangan sampai, ada tindakan-tindakan lain yang diambil keluarga korban, terhadap terduga pelaku.
"Kalau terjadi seperti itu, siapa yang bertanggungjawab. Apakah Polres bertanggungjawab ?, "tegsanya.
Maka dari itu, pihaknya mendesak penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan, untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami juga mendesak kepada Polres, agar pelaku segera ditetapkan tersangka, "pintanya.
Risal juga mengaku heran, dengan langkah yang diambil NM. Di mana, bersangkutan malah kembali.
Mengajukan laporan pencemaran nama baik, di Polres Halmahera Selatan.
"Anehnya lagi, kasus belum selesai, pelaku lakukan laporan. Jangan sampai kami (warga,red)."
Baca juga: Cakades Pemenang Desa Liaro Halmahera Selatan Inisial NM Didiskualifikasi, Lalu Siapa Penggantinya?
"Menilai hukum diperuntuhkan bagi orang-orang, yang punya kepentingan, "tukasnya.
Diketahui, pada Senin (27/2/2023) lalu, puluhan warga Desa Liaro juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Halmahera Selatan.
Mereka meminta Polres, untuk mengusut pelaku penyebaran video mesum oknum Cakades Liaro. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.