Sadis, Anak Kandung Tega Pukuli Orang Tua Sendiri, Diciduk Resmob Macan Gamalama Ternate
Ongen ditangkap tim Resmob Macan Gamalama, lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap orang tuanya.
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama, Satreskrim Polres Ternate.
Kembali mengamankan seorang pria di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Pulau Ternate, Maluku Utara.
Pelaku sendiri diketahui berinisial AAW alias Ongen (25), warga di Kelurahan Sulamadaha.
Ongen ditangkap tim Resmob Macan Gamalama, lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Betul tadi anggota Resmob berhasil amankan seorang pria di wilayah Kecamatan Pulau Ternate,” ucapnya, Kamis (9/3/2023).
Dia menyebut, tangkapan terhadap Ongen ini berdasarkan laporan polisi ke Polres Ternate.
Dengan nomor : SP.Bawa/63/III/RES.1.6./2023 Reskrim. Yang dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
Dari laporan tersebut diduga terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap orang tuannya.
Dengan tingkah terduga pelaku sehingg para keluarga terduga pelaku melaporkan ke Polres Ternate.
Atas dasar tersebut, sehingga tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku saat berada di rumahnya.
“Saat ini dia pelaku sudah kita amankan ke Polres untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya (*)
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Melihat Persiapan Paskibraka Tidore Jelang Upacara 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Diduga Jadi Calo CPNS, Dua Oknum Pegawai di Ternate Minta Uang Rp 40 Juta |
![]() |
---|
Meri Popala Fraksi Demokrat Dukung Penuh RPJMD Maluku Utara 2025-2029 |
![]() |
---|
Kronologis Kebakaran Rumah Milik Ryan Momo di Kelurahan Makasar Timur Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.