Kerugian Negara Ditaksir Rp 615.512, Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal
Mulai dari rokok hingga minuman illegal dimusnahkan Bea Cukai Ternate dengan cara dibakar
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dengan rincian golongan A sebanyak 11 liter, dan golongan C sebanyak 122,42 liter.
Lebih jauh, kata Shinta, penindakan dan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal ini terwujud berkat sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Baik aparat penegak hukum di wilayah Maluku Utara, maupun masyarakat yang telah memberikan info terkait peredaran barang kena cukai ilegal.
Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Kantor Bea Cukai Ternate bersama aparat penegak hukum dan masyarakat Maluku Utara.
Dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang berbahaya bagi kesehatan dan merugikan penerimaan negara.
Sehingga, Bea Cukai Ternate berharap sinergi yang bagus ini akan semakin kuat dan berkesinambungan.
Baca juga: Bea Cukai Ternate Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 350 Juta
Selain itu, acara pemusnahan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi semua agar semakin memahami.
Pentingnya pemberantasan barang kena cukai ilegal bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Maluku Utara.
"Semua barang tadi kami musnahkan dengan cara dibakar dan untuk minuman, dipecahkan ke dalam kantong yang sudah kami siapkan, "tandasnya. (*)
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa di Ternate: Janji Kawal 17 Tuntutan |
![]() |
---|
Unjuk Rasa di Ternate Ricuh, 14 Mahasiswa dan 2 Anak Sekolah Diamankan |
![]() |
---|
Harap Karyawan THM di Desa Buli Halmahera Timur Lakukan Pemeriksaan Kesehatan |
![]() |
---|
Pengunjuk Rasa: DPRD Taliabu Lemah Awasi Roda Pemerintahan |
![]() |
---|
Gubernur Malut Sherly Laos Temui Pengunjuk Rasa di Tengah Gas Air Mata dan Ricuh Aksi di Ternate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.