Sofifi
Pansus Tentang Hutang TTP Nakes dì RSUD Chasan Boesoirie Ternate Belum Jelas
Sejauh ini pembentukan penetapan Pansus hutang TTP Tenaga Nakes (Nakes) RSUD Chasan Boesorie Ternate oleh DPRD, belum jelas.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejauh ini pembentukan penetapan Panitia Khusus (Pansus) hutang TTP Tenaga Nakes (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate oleh DPRD Maluku Utara, belum jelas.
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Dr Haryadi saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Senin (13/3/2023) mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke pimpinan DPRD Maluku Utara , meminta persetujuan.
"Kita sudah menyurat ke pimpinan karena ini semua kewenangnnya Ketua DPRD," terang dia.
Baca juga: DPRD Nilai Salah Soal Kebijakan Pemkot Ternate, yang Izinkan Pedagang Jualan di Area Parkir Pasar
Menurutnya, pihaknya yang menaungi Komisi IV dengan mitra kerja Dinas Kesehatan, merasa janggal dan tak berimbang dengan Pergub terbaru untuk pembayaran TTP Nakes.
" Pergub ini hanya berlaku di pembayaran hutang TTP tahun ini dan tak berlaku surut," ujarnya.
Lantas bagaimana dengan tahun 2024, jika masih ada hutang TTP Nakes yang bertugas di RSUD CB.
"Inilah yang kita mau minta penjelasan Pemerintah untuk mencari solusi,"ucapnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.