Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pansus Tentang Hutang TTP Nakes dì RSUD Chasan Boesoirie Ternate Belum Jelas

Sejauh ini pembentukan penetapan Pansus hutang TTP Tenaga Nakes (Nakes) RSUD Chasan Boesorie Ternate oleh DPRD, belum jelas.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
zoom-inlihat foto Pansus Tentang Hutang  TTP Nakes dì RSUD Chasan Boesoirie Ternate Belum Jelas
Tribunternate.com
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Dr Haryadi.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sejauh ini pembentukan penetapan Panitia Khusus (Pansus) hutang TTP Tenaga Nakes (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie  Ternate oleh DPRD Maluku Utara, belum jelas.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Dr Haryadi saat dikonfirmasi Tribunternate.com, Senin (13/3/2023) mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke pimpinan DPRD Maluku Utara , meminta persetujuan.

"Kita sudah menyurat ke pimpinan karena ini semua kewenangnnya  Ketua DPRD," terang dia.

Baca juga: DPRD Nilai Salah Soal Kebijakan Pemkot Ternate, yang Izinkan Pedagang Jualan di Area Parkir Pasar

Menurutnya, pihaknya yang menaungi Komisi IV dengan mitra kerja Dinas Kesehatan, merasa janggal dan tak berimbang dengan Pergub terbaru untuk pembayaran TTP Nakes.

" Pergub ini hanya berlaku di pembayaran hutang TTP tahun ini dan tak berlaku surut," ujarnya.

Lantas bagaimana dengan tahun 2024, jika masih ada hutang TTP Nakes yang bertugas di RSUD CB.

"Inilah yang kita mau minta  penjelasan Pemerintah untuk mencari solusi,"ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved