Tidur Bersama Anak, Ibu Muda Dicabuli Tetangga, Pelaku Nekat Congkel Pintu di Malam Hari
Kasus pencabulan terhadap seorang ibu terjadi di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus pencabulan terhadap seorang ibu terjadi di Banda Aceh beberapa waktu lalu.
Ibu rumah tangga berumur 29 tahun dicabuli oleh tetangganya bernama Aguswandi (27).
Aksi bejat itu terjadi saat korban sedang tidur terlelap di kamar rumahnya di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Baca juga: Remaja Cabuli Bocah Laki-laki, Korban Sedang Main Langsung Diajak ke Kamar Mandi Langgar
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu nekat masuk dengan membobol pintu rumah korban pada tengah malam.
Sebelum masuk ke kamar korban, pelaku terlebih dahulu melepaskan seluruh pakaiannya di dapur rumah tersbeut.
Setelah itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya.
Korban yang terkejut dengan perbuatan pelaku kemudian berteriak, membuat pelaku langsung kabur.
Namun baju biru yang tertinggal di rumah koban menjadi sebuah petunjuk.
Korban mengenali baju tersebut, sebab pada sore hari sebelum kejadian pelaku mengenakan baju tersebut.
Kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 2/JN/2023/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (9/3/2023).
Majelis Hakim yang di pimpin Hakim Ketua, H Saifullah Abbas menyatakan terdakwa Aguswandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah pelecehan seksual.
Hal itu sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 32 bulan (2,8 tahun),” bunyi putusan tersebut.
Kronologi Kejadian
Adapun kronologi kejadian bermula pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 02.30 WIB.
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Dalami Alat Bukti Kasus Pencabulan 3 Siswa SMA di Obi |
![]() |
---|
Keluarga Terduga Korban Kasus Pencabulan di Halmahera Selatan Minta Atensi Kapolda Maluku Utara |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak Tiri, Ayah di Halmahera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Lambat Tangani Kasus Pencabulan Anak, Kinerja Satreskrim Polres Halmahera Selatan Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.