Sofifi
Plt Direktur RSUD CB Ternate Persoalkan Pergub Nomor 03
Plt Direktur RSUD Chasan Boesorie (CB) Ternate, Alwia Assagaf, mempersoalkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 03 tahun 2023.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Plt Direktur RSUD Chasan Boesorie (CB) Ternate, Alwia Assagaf, mempersoalkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 03 tahun 2023.
Sebab, Pergub tersebut baru dikeluarkan untuk menangani persoalan pembayaran hutang TTP Tenaga Medis (Nakes) di RSUD CB Ternate.
"Kenapa kami ingin Pergub 03 ini ditinjau kembali Pemprov, karena ada problem di beberapa klausul pasal-pasal dalam Pergub itu," ucap Alwia, Kamis (16/3/2023).
Menurut mantan juru bicara COVID-19 Maluku Utara ini, misalnya klausul pasal 5 yang berbunyi besaran pembayaran yang diterima seluruh ASN 100 persen bsika TTP, namun RSUD CB dikecualikan.
"Dikecualikan ini seperti struktural, dokter ahli utama dan ahli madya diberikan 60 persen besok TTP bukan 100 persen," ujarnya.
"Sedangkan dokter fungsional dan kelas jabatan kebawa diberikan 90 persen," sambungnya.
Baca juga: Profil Singkat AKP Henri Alfredo Korwa, Pria Papua yang Jabat Kabag Ops Polres Ternate
Lanjut dia, akibat dari bunyi klausul pasar 5 Pergub ini, maka 11 Dokter spesialis di pihaknya sangat terdampak, karena pembayaran hutang pada 2021 tak sesuai yang diharapkan.
"Jadi hutang TTP meraka (11 dokter) pada 2021 harus dibayarkan per orang Rp 20 juta, namun hadirnya Pergub ini mereka hanya di bayarkan Rp 5,4 juta saja," jelasnya.
Dia menambahkan dari selisih yang sangat jauh itu, akhirnya dirinya yang harus bertanggungjawab membayar selisih hutang TTP 11 dokter itu.
"Saya talangi dengan sumber dana BULD RSUD CB," terangnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser menegaskan, Pergub baru tersebut dilihat dalam azas pembentukan perundang-undangan tak terpenuhi.
"Jadi kami (DPRD) akan mengusulkan ke Gubernur untuk melakukan pembatalan Pergub terbaru ini," pungkasnya.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.