Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pihak Mario Dandy Tak Ingin Ambil Pusing Soal Laporan Pencemaran Nama Baik yang Dilayangkan APA

Amanda alias APA merasa dirugikan oleh keterangan Mario Dandy Satrio soal keterlibatan Amanda dalam penganiayaan David.

Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crystallino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Crystalino David Ozora (17) membuat nama mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA terseret.

Kini, pihak APA melaporkan balik pihak Mario Dandy Satrio atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio (20), Dolfie Rompas, mengaku pihaknya tak ingin ambil pusing terkait laporan APA tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Amanda mengklaim telah memiliki berbagai macam bukti ketidakterlibatan kliennya dalam penganiayaan David.

"Ya kalau mereka memang melaporkan ya tinggal kita lihat, kalau memang itu nanti dapat dibuktikan faktanya."

"Laporan mereka juga nantinya harus ada pertanggungjawaban secara hukum, ini kan masih dalam proses penyidikan," jelas Dolfie dikutip dari Kompas Tv.

Lebih lanjut, pihaknya lebih memilih menyerahkan perkara laporan APA kepada penyidik.

Momen Mario Dandy meminta David Ozora melakukan push-up, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo setelah menganiaya David.
Momen Mario Dandy meminta David Ozora melakukan push-up, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo setelah menganiaya David. (Tangkap layar Kompas TV)

Baca juga: Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Terlalu Ringan, Para Hakim Didesak untuk Diselidiki

Baca juga: Kakek 74 Tahun Cabuli Bocah Kelas 2 SD, Pelaku Ternyata Mantan Guru ASN, Fisik Korban Berubah

Baca juga: Mandor Masjid Sheikh Zayed di Solo Utang Makan Rp145 Juta di Warung, Gibran: Nanti Saya Sambangi

"Nanti kan pihak kepolisian yang nanti akan mencoba untuk menuntaskan (laporan) ini jika memang dapat dibuktikan bahwa itu benar," sambung Dolfie.

Mengutip TribunJakarta.com, adapun latar belakang laporan dibuat karena Amanda merasa dirugikan oleh keterangan Mario Dandy soal keterlibatan Amanda dalam penganiayaan David.

Mario pun dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga telah mencemarkan nama baik Amanda.

Kendati demikian, kata Dolfie, pernyataannya soal Amanda telah sesuai keterangan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy.

Atas dasar itu, Dolfie mengklaim pihaknya tidak melakukan pencemaran nama baik terhadap Amanda.

"Cuma harus diingat bahwa keterangan yang saya sampaikan adalah keterangan klien kami yang dituangkan dalam BAP."

"Jadi tidak kami lakukan pencemaran di situ, yang kami sampaikan adalah fakta yang ada," ujar Dolfie.

Dolfie pun tidak pernah menyebutkan nama lengkap Amanda, melainkan hanya inisial APA.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved